Menko Airlangga: Ekspor Listrik ke Singapura Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Energi Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

ASIAWORLDVIEW – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ekspor listrik bersih ke Singapura belum dapat dimulai pada tahun 2026. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor teknis dan regulasi yang masih harus dipersiapkan sebelum kebijakan tersebut bisa berjalan.

Salah satu tantangan utama adalah memastikan ketersediaan pasokan energi terbarukan di dalam negeri. Hal itu karena pemerintah Indonesia menekankan bahwa prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan energi domestik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

“Tidak bisa terlaksana tahun ini. Kita perlu membangun fasilitas transmisi listrik setidaknya membutuhkan waktu 1 sampai 1,5 tahun untuk diimplementasikan,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: ESDM Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

Selain itu, aspek infrastruktur transmisi listrik lintas negara juga masih dalam tahap pembahasan. Dalam kondisi ini juga termasuk mekanisme kerja sama antarnegara yang harus sesuai dengan regulasi internasional dan perjanjian bilateral.

Ia menambahkan bahwa ekspor listrik bersih ke Singapura merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan, terutama dari tenaga surya, hidro, dan angin, yang jumlahnya sangat besar.

Namun, implementasi kebijakan ini membutuhkan waktu karena harus melalui proses sinkronisasi kebijakan energi nasional, penyusunan regulasi ekspor, serta penguatan investasi di sektor energi hijau. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara komitmen transisi energi menuju net zero emission dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.

Rencana ekspor listrik bersih ke Singapura sudah masuk dalam agenda kerja sama energi kedua negara, pelaksanaannya belum bisa dilakukan tahun ini. Pemerintah Indonesia masih fokus pada pembangunan kapasitas energi terbarukan di dalam negeri, memperkuat jaringan listrik nasional, serta memastikan regulasi ekspor yang jelas dan transparan sebelum kebijakan ini benar-benar dijalankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *