Industri Otomotif di Indonesia Alami Kenaikan, Nilai Investasi Rp31,7 triliun

Mata uang Rupiah.(freepik)

ASIAWORLDVIEW – Kementerian Investasi dan Hilirisasi menginformasikan bahwa investasi di industri otomotif mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan. Secara keseluruhan sebesar 43 persen dalam lima tahun terakhir.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Dendy Apriandi di Jakarta, mengatakan hingga September 2024 kementeriannya mencatat investasi sebesar Rp31,7 triliun, naik 43 persen dari tahun 2019 sebesar Rp11,04 triliun.

Penanaman modal sebesar Rp31,7 triliun tersebut terdiri dari penanaman modal asing sebesar Rp28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp3,6 triliun.

“Diantara industri yang berkembang, ada industri baterai, industri kendaraan roda empat, dan industri kendaraan roda dua. Komposisinya 15 persen, 73 persen, dan 11 persen,” ujarnya.

Baca Juga: OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Digital, Sinyal Positif bagi Industri Kripto

Pada periode 2019-2024, Jepang berinvestasi di sektor otomotif sebesar Rp75 triliun, disusul Korea Selatan (Rp44,25 triliun), Singapura (Rp5,5 triliun), Hong Kong (Rp3,59 triliun), dan China. (Rp1,04 triliun).

Pada periode tersebut, investasi juga mengalir deras ke industri otomotif yang mencatatkan aliran dana masuk sebesar Rp107 triliun, kendaraan roda dua dan tiga sebesar Rp16,7 triliun, serta baterai sebesar Rp22,1 triliun.

Apriandi menegaskan, pihaknya juga menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif.

Diantaranya dengan memberikan program pendidikan vokasi kepada sumber daya manusia yang sesuai dengan kondisi pasar dan memberikan insentif investasi yang kompetitif, khususnya kendaraan listrik, serta menyempurnakan regulasi, ujarnya.

Diantaranya adalah fasilitas tax holiday, keringanan pajak, dan pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik.