OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Digital, Sinyal Positif bagi Industri Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan industri kripto dan aset digital di Indonesia dalam industri kripto harus diimbangi dengan upaya untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan. Hal ini sangat penting mengingat karakteristik unik dari industri kripto yang sering kali berkembang lebih cepat dibandingkan regulasi yang ada.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan pandangananya mengenai kondisi tersebut. Menurutnya, langkah OJK dalam mengambil alih pengawasan aset kripto dipandang sebagai sinyal positif bagi industri.

“Dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, pihaknya optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia,” ia mengatakan, dikutip oleh Asiaworldview.com, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Bos Tokocrypto Ramalkan Industri Kripto di Indonesia Makin Cerah

Ia juga berharap OJK dapat mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi. Hal ini dilakukan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional

“Industri kripto adalah industri yang sangat global. Untuk bersaing, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Iqbal juga mencatat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi. “Transisi ini tentu membutuhkan waktu, terutama dalam hal penyesuaian teknis dan operasional. Namun, kami percaya bahwa dengan dukungan dari regulator dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, tantangan ini dapat diatasi,” punngkasnya.