ASIAWORLDVIEW – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif impor hingga 70% terhadap sejumlah mitra dagang utama, mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi dagang agresif menjelang tenggat waktu 9 Juli, yang diberikan kepada negara-negara mitra untuk menyelesaikan negosiasi perdagangan dengan AS
Trump menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “timbal balik” terhadap praktik dagang yang dianggap merugikan AS. Tarif baru ini akan mempengaruhi berbagai macam barang, dengan tarif yang berbeda-beda di setiap negara.
“Mereka akan mulai membayar pada tanggal 1 Agustus,” kata Trump. “Uang akan mulai masuk ke Amerika Serikat pada tanggal 1 Agustus.”
Langkah ini bisa memicu babak baru dalam ketegangan perdagangan global. Negara-negara seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan disebut sebagai mitra yang menghadapi tekanan besar karena belum mencapai kesepakatan final
Baca Juga: Batalkan Trump Tariff, Pengadilan Perdagangan Internasional AS: Bikin Gaduh Ekonomi Global
Menurut Trump, pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat kepada belasan negara. Ia memberitahukan mereka tentang tarif baru.
Surat-surat ini akan menguraikan tingkat tarif yang akan berlaku mulai 1 Agustus. Tarif baru akan berkisar antara 10% hingga 70%, tergantung pada negara.
Pemerintahan Trump sebelumnya telah menerapkan tarif impor sementara sebesar 10% selama periode negosiasi yang dimulai pada bulan April. Namun, presiden menegaskan bahwa jendela untuk negosiasi lebih lanjut sekarang sudah ditutup.
