ASIAWORLDVIEW – Hong Kong sedang bersiap untuk meluncurkan obligasi hijau tokenized ketiganya dan juga memperkenalkan keringanan bea materai untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi aset digital dan teknologi keuangan yang lebih luas yang dipimpin oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Christopher Hui memverifikasi bahwa penerbitan obligasi ini akan menjadi kelanjutan dari dua batch obligasi hijau bertanda tangan sebelumnya pada akhir tahun 2023 dan 2025. Pengumuman ini dibuat saat Hong Kong memperkuat komitmennya untuk menjadi pusat regional untuk produk keuangan berbasis token dan blockchain.
Departemen Keuangan Hong Kong bergerak maju dengan penerbitan obligasi hijau bertokenisasi yang ketiga, menggunakan teknologi buku besar terdistribusi (DLT). Inisiatif ini bertujuan untuk memodernisasi sistem keuangan tradisional dan menawarkan penyelesaian yang lebih cepat dan transparansi yang lebih besar.
Baca Juga: Hong Kong Berlakukan Aturan Baru, Mengharuskan Lisensi untuk Penerbit Stablecoin
Tokenisasi mengubah aset keuangan konvensional menjadi token berbasis blockchain. Proses ini meningkatkan likuiditas dan dapat menarik partisipasi investor yang lebih luas, terutama dari lembaga-lembaga yang mencari akses yang lebih efisien ke peluang keuangan hijau.
Selain obligasi, departemen keuangan juga mulai bereksperimen dengan tokenisasi aset-aset dunia nyata seperti logam mulia dan produk investasi. Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) berpendapat bahwa hal ini akan membuka cara yang lebih likuid dan nyaman untuk berinvestasi di pasar yang sampai saat ini kurang likuid.
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) dan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) membentuk lingkungan yang teregulasi yang akan mampu menopang perkembangan tersebut. Mereka akan mengawasi perizinan serta pengawasan kegiatan yang terkait dengan tokenisasi.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan aset digital Hong Kong yang lebih luas yang diumumkan minggu lalu. Kebijakan baru ini memperkenalkan kerangka kerja “LEAP”, yang merupakan singkatan dari Kejelasan hukum, Perluasan ekosistem, Pengembangan aplikasi, dan Bakat profesional.
