ASIAWORLDVIEW – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa meskipun utang pemerintah Indonesia telah melampaui angka Rp8.000 triliun, kondisi fiskal nasional masih dalam batas terkendali. Menurutnya, struktur utang yang dikelola pemerintah tetap sehat karena mayoritas bersifat jangka panjang dengan bunga relatif rendah, sehingga tidak menimbulkan tekanan likuiditas jangka pendek.
“Kami selalu membandingkannya dengan ukuran ekonomi, bukan hanya nilai nominalnya,” katanya.
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) merupakan ukuran standar keberlanjutan fiskal. Rasio utang terhadap PDB Indonesia saat ini berada di sekitar 40 persen, jauh di bawah ambang batas 60 persen yang ditetapkan dalam kerangka fiskal negara, katanya.
“Jadi, dari segi fiskal, utang harus tetap di bawah 60 persen. Kami masih berada di sekitar 40 persen, jauh di bawah batas tersebut,” sebut Menkeu Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Tarif Tak Akan Naik, Pemerintah Fokus Perluasan Basis Pajak
Selain itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan undang-undang maupun standar internasional, sehingga ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan tetap terjaga. Purbaya menekankan bahwa utang digunakan secara produktif untuk mendukung proyek infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta program perlindungan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Strategi pengelolaan yang hati-hati, pemerintah berupaya memastikan bahwa beban utang tidak mengganggu stabilitas ekonomi, melainkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Ia membandingkan tingkat utang Indonesia dengan beberapa negara maju yang memiliki beban utang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan PDB. Menurut Purbaya, Amerika Serikat memiliki rasio utang terhadap PDB di atas 100 persen, Jerman di atas 60 persen, Singapura sekitar 175 persen, dan Jepang sekitar 275 persen.
“Posisi fiskal Indonesia tetap sehat dan tidak menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuannya untuk memenuhi kewajiban utang. Penilaian tersebut tercermin dalam keputusan Standard & Poor’s untuk mempertahankan peringkat kredit suverén Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil,” pungkasnya.

