Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50 Secara Nasional

ASIAWORLDVIEW – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa distribusi biodiesel B50—campuran bahan bakar diesel dengan 50 persen biodiesel—telah mencapai 75–80 persen di seluruh Indonesia per 31 Agustus 2026. Angka ini menunjukkan progres signifikan sejak kewajiban pencampuran B50 resmi diterapkan pada Juli 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi karbon dan penguatan ketahanan energi nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa distribusi melalui SPBU Pertamina bahkan sudah mencapai 90 persen. Pemerintah menargetkan seluruh SPBU dapat mencapai 100 persen pada 1 Oktober 2026.

“Program B50 menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel hingga 50 persen secara nasional, dengan proyeksi pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 44,46 juta ton setara CO₂ serta penghematan devisa sekitar Rp170 triliun pada tahun 2026,” ia mengatakan, dikutip Asia World View, Selasa (1/9/2026).

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) dan menopang lebih dari 2,1 juta lapangan kerja. Distribusi B50 bukan hanya soal energi, tetapi juga pilar penting bagi ekonomi berkelanjutan Indonesia.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Program B50 Kurangi Impor Minyak

“Secara keseluruhan, distribusinya berkisar antara 75-80 persen. Namun, distribusi dari SPBU Pertamina sudah mencapai 90 persen,” ia menambahkan.

Pemeintah terus memantau distribusi B50. Kemudian meningkatkan pemantauan serta evaluasi untuk memastikan program ini dilaksanakan dengan cermat.

“Jadi, kita akan lihat sebulan lagi. Kami akan terus memantaunya,” tambah Eniya.

Indonesia secara resmi mulai menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel B50 pada Juli 2026. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional. Berdasarkan ketentuan tersebut, 50 persen campuran bahan bakar diesel harus berasal dari biodiesel, melanjutkan program B30, B35, dan B40 Indonesia yang telah diterapkan selama lebih dari satu dekade.

Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran 50 persen biodiesel dalam bahan bakar diesel secara nasional, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Program B50 diperkirakan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar sekitar 44,46 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2026, menyusul pengurangan emisi dan penghematan devisa yang dicapai melalui program B40 pada tahun 2025.

Infografis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *