ASIAWORLDVIEW – Pemerintah dapat mengurangi impor minyak dari sekitar 1 juta barel per hari (bpd) menjadi 700.000–750.000 bpd. Apalagi seiring diberlakukannya program biodiesel B50 yang wajib.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, program B50, yang mewajibkan bahan bakar diesel mengandung 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit, telah memungkinkan Indonesia mengurangi impor minyaknya sekitar 250.000-300.000 bpd.
“Dengan beralih ke B50, kami berhasil mengurangi impor minyak kami sebesar hampir 250.000 hingga 300.000 barel per hari,” kata Menteri Bahlil.
Indonesia mengonsumsi sekitar 1,6 juta barel bahan bakar per hari, sementara produksi minyak mentah dalam negeri berada di kisaran 600.000–615.000 bpd, sehingga negara ini masih bergantung pada impor sekitar 1 juta bpd untuk memenuhi kebutuhan energi domestiknya.
Baca Juga: Indonesia Pelpor B50, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Ekspor Sawit
Konsumsi solar tahunan di negara ini diperkirakan sekitar 39 juta kiloliter. Kewajiban penggunaan B50 telah mengurangi impor minyak menjadi sekitar 700.000–750.000 bpd, turun dari selisih sebelumnya sekitar 1 juta bpd.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa Indonesia telah mulai menghentikan impor solar secara bertahap mulai Juli 2026. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah dalam meluncurkan solar B50 sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
Selain B50, pemerintah telah mulai memperkenalkan bensin E10, bahan bakar yang dicampur dengan 10 persen etanol. Hal ini sebagai langkah awal menuju adopsi bioetanol yang lebih luas. Pemerintah juga menargetkan peningkatan campuran bioetanol menjadi E20 dan berencana mempercepat pembangunan pabrik bioetanol baru, karena saat ini Indonesia hanya memiliki satu fasilitas produksi bioetanol.

