ASIAWORLDVIEW – Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa isu penambangan nikel di Raja Ampat harus ditangani secara terukur, objektif, dan akuntabel. Ia mengingatkan agar polemik ini tidak disikapi dengan narasi emosional, melainkan melalui mekanisme yang proporsional dan berbasis data.
“Pemerintah harus hadir sebagai entitas terpadu. Jangan bertindak seolah-olah setiap kementerian bekerja sendiri. Kita membutuhkan upaya kolektif dengan pendekatan teknokratis, berdasarkan data, fakta lapangan, dan analisis yang kredibel,” ia menguraikan lewat keterangannya, Senin (9/6/2025).
Bambang juga mengapresiasi langkah cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah meninjau langsung lokasi tambang dan memutuskan penghentian sementara operasional tambang sebagai bentuk kehati-hatian. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan di Papua Barat Daya.
Baca Juga: Menteri Bahlil Tanggapi Protes Masyarakat Soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat
“Polemik ini belum terselesaikan. Oleh karena itu, mari kita membahas masalah ini secara proporsional dan menyelesaikannya melalui mekanisme yang bertanggung jawab, bukan melalui narasi emosional,” ia menambahkan.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus teknokratis, berbasis data valid, fakta lapangan, dan analisis kredibel, agar lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan industri berjalan sesuai koridor hukum.
Pemerintah masih melakukan proses klarifikasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa kondisi di tempat di tambang mematuhi peraturan dan standar perlindungan lingkungan.
“Hal yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret dan berorientasi solusi, bukan tindakan yang hanya meningkatkan keributan,” pungkasnya.
