Menperin Agus Gumiwang Tegaskan Pentingnya TKDN dan Hambatan Impor untuk Stabilitas Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

ASIAWORLDVIEW – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasar domestik merupakan prioritas utama pemerintah dalam menjaga ketahanan dan daya saing industri nasional. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa pelaku industri dalam negeri memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh dan bersaing secara sehat, terutama di tengah tekanan global dan arus barang impor yang semakin intens.

“Melindungi pasar domestik adalah prioritas tertinggi. Kenyataannya, 80 persen produksi industri kita diserap di dalam negeri, sementara hanya 20 persen diekspor,” katanya dalam keterangan Senin (27/10/2025).

Dengan memperkuat kebijakan protektif yang terukur, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem industri yang stabil. Selain itu, mendorong peningkatan kapasitas produksi lokal, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional dan global.

“Melindungi pasar domestik melibatkan perlindungan empat pendorong permintaan utama, yaitu pemerintah, rumah tangga, sektor swasta, dan investasi. Bagi pemerintah, cakupan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus diperluas agar belanja negara dapat lebih mendukung industrialisasi,” ia menambahkan.

Baca Juga: Ekspor Pertanian Tembus USD4,57 Miliar, Menteri Budi Santoso: Indonesia Capai Swasembada

Sementara itu, bagi rumah tangga dan sektor swasta, perlu memperkuat daya beli melalui langkah-langkah proteksionis. Dia percaya bahwa upaya perlu dilakukan untuk memperkuat hambatan perdagangan dalam bentuk tarif dan hambatan non-tarif, serta merestrukturisasi pelabuhan masuk untuk produk jadi impor.

“Banyak industri kita gagal akibat impor yang tidak terkendali. Kebijakan proteksionis ini bukan perlindungan buta. Tujuannya adalah menciptakan ruang bagi industri nasional untuk tumbuh, berinovasi, dan pada akhirnya menjadi kompetitif,” lanjutnya.

Meskipun fokus pada pasar domestik, partainya tetap menganggap ekspansi ke pasar global tetap krusial. Diversifikasi pasar ekspor harus diperkuat, mengingat ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi yang tinggi.

Ia menambahkan bahwa beberapa perjanjian perdagangan bilateral dan regional menawarkan peluang bagi Indonesia untuk bergabung dengan rantai pasok global yang sebelumnya sulit diakses.