ASIAWORLDVIEW – Harga minyak global yang terus merangkak naik menjadi tantangan besar bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah mulai memikirkan berbagai cara untuk bertahan menghadapi tekanan tersebut, termasuk menyiapkan kebijakan yang mampu meredam dampak kenaikan harga energi terhadap masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi tetap diarahkan pada perlindungan masyarakat melalui penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Harga BBM jenis Pertalite per hari ini, Selasa (31/3/2026), masih berada di level Rp10.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga meskipun harga minyak global terus naik.
Langkah yang dipertimbangkan mencakup penyesuaian anggaran, penguatan program energi alternatif seperti B-50, serta perlindungan daya beli melalui subsidi BBM. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak pasar global, sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga: BPH Migas Tegaskan BBM Aman di Seluruh Indonesia
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menekankan bahwa keputusan mengenai harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kondisi sosial serta daya beli masyarakat.
Ia menjelaskan dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Menteri Bahlil.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah, tambahnya, untuk menjaga stabilitas ekonomi. Selain itu, memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terjangkau, meskipun menghadapi dinamika global yang berpotensi memengaruhi harga energi di dalam negeri.
