ASIAWORLDVIEW – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan inflasi akan naik 0,3% di tahun 2025. Hal itu terjadi setelah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 Januari.
Ferry Irawan, Deputi Bidang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan dampak terhadap konsumsi rumah tangga tidak akan sebesar kenaikan PPN sebelumnya di tahun 2022. Hal itu karena tarif yang baru ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.
Baca Juga: Prabowo Bawa Pulang USD18,5 Miliar dari Lawatan Pertamanya ke Luar Negeri
“Kami memperkirakan inflasi akan meningkat 0,3%. Saat ini, inflasi berada di bawah 2 persen, dengan angka tahun ke tahun di bulan November sebesar 1,55 persen, yang mencerminkan inflasi yang terkendali,” kata Irawan pada hari Selasa di Jakarta.
Kenaikan PPN diatur di bawah Undang-Undang Pajak 2022, yang menaikkan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 dan mengamanatkan kenaikan lebih lanjut menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan PPN 2022 mendorong inflasi dari 2,64% di bulan Maret menjadi 3,47% di bulan April, dan akhirnya mencapai 5,51% di akhir tahun. Pemerintah menargetkan inflasi sekitar 2,5 persen. Langkah-langkah pengendalian inflasi termasuk membangun cadangan pangan, program stabilisasi harga, dan kerangka kerja sama antar daerah, Irawan menambahkan.
