OJK Klaim Telah Berupaya Maksimal, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah untuk menyelamatkan pasar modal. Apalagi setelah evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Salah jika menganggap kami tidak melakukan apa-apa. Kami justru telah berupaya maksimal dalam segala hal yang kami lakukan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam wawancara di Jakarta.

Di antara reformasi yang diperkenalkan OJK tahun ini adalah kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, langkah-langkah untuk mengatasi konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC), dan peningkatan bertahap persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.

OJK juga telah memperluas sistem klasifikasi investor menjadi 39 kategori untuk memberikan rincian yang lebih terperinci antara investor domestik dan asing. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan kemampuan otoritas mengawasi praktik-praktik yang lebih sulit dideteksi, terutama perdagangan terkoordinasi yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran utama MSCI.

Ini menjadi respons langsung terhadap kritik yang muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi publik untuk mengkaji potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market—sebuah pengumuman yang sempat memicu koreksi tajam IHSG sebesar 11,57 persen ke level 5.185,11.

Terkait dugaan pelanggaran regulasi pasar modal, Dewi mengatakan OJK membutuhkan waktu untuk menetapkan fakta sebelum menjatuhkan sanksi. Ia menambahkan bahwa tuduhan serius, termasuk perdagangan terkoordinasi, memerlukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: OJK Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

“Kami juga berharap para pelaku pasar untuk menilai perkembangan pasar modal Indonesia secara rasional, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan fundamental perusahaan,” imbaunya.

Sementara itu, Dewi menyebut rebound IHSG sebesar 5,65 persen ke level 5.278,89 pada penutupan Selasa mencerminkan membaiknya sentimen di pasar domestik. Ia juga mengaitkan buyback saham yang dilakukan beberapa perusahaan dengan upaya mempertahankan sentimen pasar yang positif.

Setelah pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10), otoritas pasar saham Indonesia mengumumkan beberapa langkah, termasuk peningkatan pengungkapan kepemilikan saham dan pengecualian saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan IHSG. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa otoritas tidak tinggal diam, tetapi juga belum cukup untuk sepenuhnya meredakan kekhawatiran yang diangkat MSCI. Dalam konteks Asia, di mana persaingan untuk menarik modal global semakin ketat, reformasi pasar modal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

One thought on “OJK Klaim Telah Berupaya Maksimal, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *