ASIAWORLDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional seiring pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai dua tahun berkuasa. Salah satunya, di pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa lembaganya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga sektor perbankan dan pasar modal.
“Kami terus mendukung esensi bagaimana sektor keuangan dapat semakin berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, dikutip Selasa (20/10/2026).
Meskipun mengakui bahwa proyeksi ekonomi global masih menantang di seluruh dunia, Friderica menyoroti bahwa fundamental ekonomi dan korporasi domestik Indonesia tetap solid. Menyoroti sektor korporasi, ia menunjuk laporan kuartal kedua yang kuat yang menunjukkan bahwa emiten Indonesia telah mendorong pertumbuhan tahunan yang berkelanjutan baik dalam pendapatan maupun laba bersih.
Baca Juga: OJK: Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan Melambat, Dampak Gejolak IHSG terhadap Otomotif
OJK terus mendorong reformasi pasar modal. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan penegakan regulasi terhadap pelanggaran perdagangan terkoordinasi.
“Kami menyampaikan bahwa kami akan melanjutkan reformasi pasar modal terkait peningkatan transparansi dan likuiditas, dan pesan khusus yang juga paling penting adalah bagaimana kami terus menegakkan tindakan (tegas) terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terkait perdagangan terkoordinasi,” ujarnya.
OJK bertujuan menciptakan efek jera yang tegas untuk membangun bursa saham Indonesia yang lebih aman, transparan, dan likuid bagi investor domestik maupun internasional. Dorongan regulasi yang diperbarui ini menyusul tindakan penegakan hukum besar OJK baru-baru ini, yang melihat denda administratif total Rp2,1 triliun (sekitar US$116,4 juta) dikenakan terhadap tiga emiten besar: PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Investigasi mengungkap indikasi manipulasi perdagangan saham yang melibatkan DSSA, bersama dengan pelanggaran prosedural selama proses penawaran umum BREN dan CUAN.
Langkah OJK ini dapat dibaca sebagai upaya merespons kekhawatiran yang diangkat MSCI terkait transparansi kepemilikan dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Denda besar dan reformasi yang dijanjikan menunjukkan bahwa regulator tidak tinggal diam, tetapi efektivitasnya akan bergantung pada konsistensi implementasi dan kemampuan OJK menjangkau praktik-praktik yang lebih sulit dideteksi.
Bagi investor, sinyal yang dikirim adalah bahwa risiko tata kelola mulai diakui dan ditindak, meskipun kepercayaan penuh tentu membutuhkan waktu dan bukti berkelanjutan.

2 thoughts on “OJK Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global”