Mengapa DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 30 Juta Barel Minyak Mentah dari UEA?

Pelabuhan minyak.

ASIAWORLDVIEW – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam rencana impor 30 juta barel minyak mentah (crude) dari Uni Emirat Arab (UEA). Permintaan ini muncul setelah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa Indonesia akan mendapatkan pasokan minyak mentah hingga 30 juta barel dari UEA.

“Itu patut kita sambut positif. Namun, pemerintah, khususnya SKK Migas dan kementerian terkait, harus cermat,” sebutnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menekankan perlunya pemerintah mengkaji mekanisme dan konsekuensi dari impor tersebut sebelum mengambil keputusan. Ia meminta agar pemerintah memastikan kualitas minyak, kapasitas pengolahan di dalam negeri, hingga pemanfaatannya.

Hal ini krusial karena tidak semua minyak mentah dapat diolah di kilang-kilang Indonesia—setiap kilang memiliki spesifikasi teknis yang berbeda, dan minyak dengan kandungan sulfur tinggi atau karakteristik tertentu mungkin memerlukan proses tambahan atau bahkan tidak cocok untuk kilang domestik.

Baca Juga: Indonesia Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Dukung Pengadaan Minyak dengan Skema G2G

Jika minyak dari UEA tidak sesuai dengan konfigurasi kilang dalam negeri, maka impor ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan atau bahkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah diharapkan menghitung ulang kebutuhan impor minyak, biaya pengadaan energi, beban subsidi dan kompensasi energi, serta kondisi keuangan negara,” tambahnya.

Dengan harga minyak mentah dunia yang masih bertahan di atas US$100 per barel, jauh melampaui asumsi makro APBN sebesar US$70 per barel. Wetiap keputusan impor harus mempertimbangkan dampaknya terhadap defisit anggaran, neraca perdagangan, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Menurut Rivqy, prinsip kehati-hatian (precautionary principle) harus menjadi landasan dalam mengambil keputusan. meskipun impor dari UEA dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengamankan pasokan energi nasional—terutama di tengah ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur pasokan konvensional—pemerintah tidak boleh terjebak dalam euforia kerja sama bilateral tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang.

“Intinya, kita terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat, tetapi kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas. Pastikan tidak ada konsekuensi yang merugikan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *