ASIAWORLDVIEW – Ekspor kopi Indonesia pada 2026 mencatat lonjakan signifikan dengan nilai devisa mencapai ratusan juta dolar AS pada kuartal pertama. Australia, Amerika Serikat, dan Mesir muncul sebagai pasar utama, sementara target ekspor nasional diproyeksikan mencapai 330.000–360.000 ton dengan devisa sekitar USD1,3 miliar.
Capaian ini bukan sekadar angka di neraca perdagangan, melainkan sinyal bahwa kopi Indonesia semakin diterima di pasar global, baik dari sisi kualitas, konsistensi pasokan, maupun daya saing harga. Lonjakan ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya dikenal sebagai produsen kopi mentah, tetapi mulai diperhitungkan sebagai pemain yang mampu memenuhi standar internasional, termasuk tuntutan keberlanjutan, ketertelusuran asal usul, dan sertifikasi mutu yang semakin ketat di negara tujuan ekspor.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum STARFINDO (Startup for Industri Indonesia), Maulana Wiga, menyampaikan apresiasi dan optimismenya. Saat mengobrol dengan Asia World View, Sabtu (12/9/2026), lonjakan ekspor kopi 2026 adalah buah dari kerja panjang yang melibatkan petani, koperasi, eksportir, pemerintah, serta lembaga riset dan sertifikasi. Ia menilai capaian ini bukan keberuntungan sesaat, melainkan hasil dari transformasi bertahap di sektor kopi nasional.
“Semua ini memang butuh proses, biar hasilnya bagus. Mulai dari perbaikan budidaya, pascapanen, pengolahan, pengemasan, hingga strategi pemasaran yang lebih terarah,” ia menyebutkan.
Ekspor kopi tak hanya ke negara-negara Asia, seperti China, tapi hingga ke pasar Australia, Amerika Serikat, dan Mesir. Ini menunjukkan bahwa diversifikasi pasar mulai berjalan. Australia dikenal dengan standar kualitas dan keberlanjutan yang tinggi. Sementara, Amerika Serikat adalah pasar besar dengan permintaan kopi spesialti yang terus tumbuh. Mesir menjadi pintu masuk strategis ke kawasan Afrika dan Timur Tengah. Kombinasi ini memberi fondasi yang lebih kokoh dibandingkan ketergantungan pada satu atau dua pasar tradisional.
“Lonjakan ekspor harus dibaca sebagai panggilan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Selama ini, sebagian besar ekspor kopi Indonesia masih berbentuk biji mentah atau green bean. Ke depan, hilirisasi diharapkan bisa diperkuat. Misalnya, kopi roasted, kopi bubuk, kopi siap saji, hingga produk turunan seperti ekstrak dan konsentrat,” ia menjelaskan.
Dengan hilirisasi, devisa yang diperoleh tidak hanya lebih besar, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat industri pengolahan lokal. Ia mengingatkan bahwa target devisa US$1,3 miliar adalah peluang sekaligus ujian.
“Jika hanya mengandalkan volume tanpa peningkatan mutu dan nilai tambah, Indonesia berisiko tetap menjadi price taker di pasar global. Sebaliknya, dengan kualitas yang konsisten dan branding yang kuat, Indonesia bisa bergerak menuju posisi yang lebih strategis dalam rantai nilai kopi dunia,” pungkasnya.
Dalam pandangan Maulana, ada sejumlah faktor yang perlu dijaga agar momentum ekspor ini berkelanjutan. Pertama, produktivitas dan kualitas di tingkat hulu. Petani menghadapi tantangan perubahan iklim, serangan hama, dan keterbatasan akses pembiayaan. Kedua, infrastruktur logistik dan rantai dingin, terutama untuk kopi spesialti yang membutuhkan penanganan cepat dan konsisten. Ketiga, standardisasi dan sertifikasi, termasuk kesiapan menghadapi regulasi negara tujuan seperti EU Deforestation Regulation dan tuntutan ESG. Keempat, promosi dan diplomasi dagang, agar kopi Indonesia semakin dikenal di pasar nontradisional. Maulana menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci: pemerintah menyiapkan kebijakan dan insentif, eksportir menjaga mutu dan kontinuitas pasokan, koperasi memperkuat posisi tawar petani, dan generasi muda didorong masuk ke industri kopi melalui teknologi, desain, serta pemasaran digital.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik. Lonjakan ekspor tidak boleh membuat pasokan dalam negeri terganggu atau harga di tingkat konsumen melonjak. Sebab, industri kopi nasional yang sehat adalah yang mampu melayani pasar domestik sekaligus bersaing di luar negeri. Maulana berharap pemerintah terus memperkuat data produksi, tata kelola perdagangan, dan kebijakan stabilitas harga. Dengan begitu, ekspor yang melonjak dapat dinikmati secara adil oleh petani, pelaku usaha, dan konsumen. Ia juga mendorong munculnya lebih banyak merek kopi Indonesia yang berani go global, bukan hanya sebagai pemasok bahan baku, tetapi sebagai identitas rasa dan budaya.
Secara keseluruhan, tanggapan Maulana Wiga mencerminkan sikap yang optimistis namun tetap kritis. Baginya, lonjakan ekspor kopi 2026 adalah bukti bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama di pasar kopi global. Namun, capaian itu harus dirawat dengan kebijakan yang berpihak pada petani, investasi pada riset dan teknologi, serta komitmen pada keberlanjutan. Jika momentum ini dikelola dengan baik, target 330.000–360.000 ton dan devisa US$1,3 miliar bukanlah akhir, melainkan titik awal menuju industri kopi Indonesia yang lebih matang, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dalam bahasa ekonomi, inilah saatnya Indonesia bergerak dari sekadar pengekspor komoditas menjadi pemain yang menentukan standar, citra, dan nilai tambah kopi di panggung internasional.
