ASIAWORLDVIEW – Aturan mengenai Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan (AI) kini banyak diusulkan dalam bentuk undang-undang untuk memastikan teknologi ini berkembang secara aman, transparan, dan bertanggung jawab. Regulasi tersebut biasanya mencakup aspek penting seperti perlindungan data pribadi dan pencegahan bias algoritma.
“Peraturan terkait adopsi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia mendapat usulan untuk disusun dalam bentuk undang-undang. Usulan pembentukan undang-undang AI itu disampaikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital pekan lalu,” Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, Rabu (17/6/2026).
“Adanya kerangka hukum, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat dari potensi risiko, misalnya penyalahgunaan data, manipulasi informasi, atau diskriminasi akibat keputusan otomatis. Selain itu, transparansi penggunaan AI, serta akuntabilitas pengembang dan perusahaan yang memanfaatkannya,” ia menambahkan.
Baca Juga: Nezar Patria: Indonesia Tolak Fasisme Teknologi, Pilih Kolaborasi AI
Undang-undang AI juga diarahkan untuk mendukung etika penggunaan AI, memastikan bahwa teknologi ini tidak digunakan untuk tujuan berbahaya seperti pengawasan massal tanpa izin atau penyebaran misinformasi. Di sisi lain, regulasi memberikan kepastian hukum bagi industri agar dapat berinovasi dengan standar yang jelas.
Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Saat ini, drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
“Drafnya sudah selesai, harmonisasi antar-lembaga juga sudah dirampungkan, dan sekarang berada di Sekretariat Negara. Kami masih menunggu antrean untuk ditandatangani Presiden,” ia menambahkan.
Dengan adanya regulasi ini, mendorong kepercayaan publik terhadap penerapan AI di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga keuangan. Aturan berbentuk undang-undang, tambahnya, menjadi fondasi penting agar perkembangan AI tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keamanan global.
