Belarus Resmi Perkenalkan Bank Kripto, Gabungkan Industri Digital dan Tradisional

Presiden Belarus Alexander Lukashenko

ASIAWORLDVIEW – Presiden Belarus Alexander Lukashenko telah menandatangani dekrit yang akan semakin mendorong adopsi kripto di negara tersebut. Dekrit ini berfokus pada bank kripto, yang akan dapat mengintegrasikan aset kripto ke dalam keuangan tradisional (TradFi).

Menurut pernyataan dari kepresidenan, Presiden Belarus Alexander Lukashenko menandatangani Keputusan No. 19 “tentang bank kripto dan beberapa isu pengendalian di bidang tanda digital (token).” Pernyataan tersebut mencatat bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat citra negara sebagai pemimpin dalam teknologi IT keuangan dan menetapkan syarat-syarat operasional bank kripto di negara tersebut.

Dekret Belarus mendefinisikan bank kripto sebagai perusahaan perseroan terbatas yang memiliki izin untuk menggabungkan aktivitas menggunakan token digital dengan transaksi perbankan, pembayaran, dan transaksi keuangan terkait lainnya. Perlu dicatat, negara ini memiliki hubungan dengan kripto, karena presiden menandatangani dekrit pada Desember 2017 yang melegalkan aset digital.

Baca Juga: Bos Tether Soroti Krisis Mata Uang Dorong Popularitas Stablecoin

Baru-baru ini, Lukashenko mendesak menteri energi negara tersebut untuk meneliti bagaimana Belarus dapat memulai penambangan kripto. Hal ini disampaikan saat ia mengacu pada bagaimana semakin banyak negara beralih ke aset digital, termasuk AS, yang sedang bekerja untuk mendirikan cadangan Bitcoin strategis.

“Lihat penambangan ini. Semakin banyak orang yang beralih ke saya. Jika menguntungkan bagi kita, mari kita lakukan. Kita memiliki kelebihan listrik. Biarkan mereka membuat kripto ini dan sebagainya,” katanya. Presiden Belarus juga yakin akan ada permintaan untuk aset kripto ini, mengingat bahkan ekonomi terbesar di dunia (AS) tertarik pada aset digital.

Dekret Belarus menyatakan bahwa bank kripto yang ingin masuk ke pasar harus memiliki status penduduk di High-Tech Park. Mereka juga harus terdaftar di bank kripto Bank Nasional.

Selain itu, bank kripto ini wajib mematuhi persyaratan undang-undang yang berlaku untuk lembaga kredit dan keuangan non-bank. Mereka juga harus melaksanakan keputusan Dewan Pengawas High-Tech Park.