ASIAWORLDVIEW – Pi Network dan SocialChain Inc. baru-baru ini menjadi sorotan setelah seorang investor Amerika mengajukan gugatan senilai USD10 juta. Gugatan tersebut menuduh adanya penipuan dalam pengelolaan token dan kontrol terpusat, yang berdampak pada pengguna global.
Investor dari Arizona, Harro Moen, mengajukan gugatan pada 24 Oktober 2025 di Pengadilan Distrik Utara California, Amerika Serikat. Moen mengklaim bahwa terjadi transfer tidak sah sebesar 5.137 token Pi dari dompetnya pada April 2024, serta keterlambatan dalam migrasi 1.403 token lainnya ke jaringan utama Pi Network.
Ia mengalami kerugian lebih dari USD2 juta, dihitung berdasarkan nilai puncak token Pi pada 2022. Menurut gugatan, SocialChain dan eksekutifnya melakukan penjualan rahasia sekitar 2 miliar token Pi dan mempertahankan kendali terpusat melalui tiga node validator.
Baca Juga: Pi Network Bangkit Tajam Usai Sentuh Titik Terendah, Sinyal Rebound Makin Kuat
Tindakan ini disebut-sebut sebagai penyebab nilai token turun dari USD307,49 menjadi sekitar USD1,67, yang berdampak pada jutaan pengguna di 190 negara.
Pi Network telah lama menjadi sasaran kritik dan kekhawatiran terkait transparansi dan kontrolnya. Otoritas keuangan di China, termasuk Asosiasi Berjangka China dan Asosiasi Keuangan Internet China, telah mengeluarkan peringatan bahwa aset virtual seperti Pi Coin bukanlah mata uang legal dan dapat digunakan untuk penggalangan dana ilegal atau skema piramida.
Kasus ini menambah risiko hukum, regulasi, dan reputasi bagi Pi Network. Hasil gugatan di Amerika Serikat, bersama dengan pengawasan terus-menerus dari otoritas China, akan menentukan masa depan jaringan ini dan bagaimana regulator menangani proyek kripto yang didorong oleh komunitas.
