Bank Indonesia Jamin Fluktuasi Rupiah Masih Terkendali Meski Pasar Diguncang Isu MSCI

Bank Indonesia

ASIAWORLDVIEW – Bank Indonesia (BI) meyakinkan pasar bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah tetap terkendali setelah gejolak pasar yang dipicu oleh proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal itu dilakukan untuk mereklasifikasi pasar saham Indonesia.

“Sejauh ini, situasinya masih terkendali. Pergerakan nilai tukar tidak berlebihan,” kata Erwin Gunawan Hutapea, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI di Jakarta.

Ini menjadi respons langsung terhadap kekhawatiran pasar yang muncul setelah pengumuman MSCI pada 15 Oktober, yang mengusulkan untuk mengubah status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Pengumuman tersebut mengguncang pasar keuangan domestik.

Reaksi pasar sebesar itu menunjukkan betapa sensitifnya investor terhadap sinyal dari penyedia indeks global—sebuah pengingat bahwa kredibilitas pasar tidak hanya ditentukan oleh fundamental domestik, tetapi juga oleh persepsi internasional terhadap tata kelola dan transparansi.

Baca Juga: OJK Klaim Telah Berupaya Maksimal, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

Meskipun BI mengakui adanya arus modal keluar dari pasar saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Erwin mengatakan bank sentral mempertahankan likuiditas rupiah yang memadai untuk mendukung transaksi pasar keuangan. Ia menambahkan bahwa BI siap melakukan intervensi jika ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan valuta asing mendorong volatilitas pasar melampaui batas yang dapat diterima.

Pada Rapat Dewan Gubernur 20–21 Oktober 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75 persen. BI juga mempertahankan suku bunga lending facility di 6,5 persen sambil menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,0 persen. Untuk membantu meredam dampak arus modal keluar, bank sentral juga meningkatkan beberapa insentif untuk instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Pengurangan premi dinaikkan dari 25 persen menjadi 40 persen untuk tenor enam bulan dan dari 30 persen menjadi 45 persen untuk tenor 12 bulan. Langkah-langkah ini bertujuan mendorong aliran modal masuk dan mendukung stabilitas rupiah. Dalam bahasa kebijakan moneter, ini adalah kombinasi antara mempertahankan daya tarik aset rupiah melalui suku bunga yang kompetitif dan menurunkan biaya lindung nilai bagi investor asing—sebuah strategi yang mencoba menyeimbangkan antara stabilitas nilai tukar dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Semenetara, Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral tetap waspada terhadap risiko di pasar saham domestik. Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap rupiah tetap dalam batas yang dapat dikelola meskipun ada hambatan ekonomi regional yang lebih luas.

Namun, efektivitas langkah-langkah tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan sentimen global, respons MSCI terhadap reformasi yang dijanjikan pemerintah, serta kemampuan BI menjaga kepercayaan investor bahwa rupiah tetap stabil dan likuid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *