ASIAWORLDVIEW – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk tahun 2027, di luar pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp11,515 triliun. Total kebutuhan anggaran kementerian mencapai Rp14,753 triliun.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail, usulan ini didorong oleh kebutuhan untuk memperluas cakupan program strategis di bidang komunikasi, digitalisasi, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi. Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung proyek-proyek prioritas seperti pembangunan jaringan digital nasional, penguatan keamanan siber, peningkatan literasi digital masyarakat, serta pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif.
“Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail pada Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah–STARFINDO: Fondasi Transformasi Digital Nasional
Ismail menekankan bahwa selisih antara pagu dan kebutuhan anggaran mencerminkan tantangan besar yang dihadapi kementerian dalam menjawab tuntutan transformasi digital yang semakin cepat. Dengan adanya tambahan Rp3,23 triliun, Kemkomdigi berharap dapat memastikan keberlanjutan program yang sudah berjalan sekaligus memperkenalkan inisiatif baru yang relevan dengan perkembangan teknologi global. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
Pagu indikatif anggaran Komdigi semula sebesar Rp6,8 triliun. Kemudian mendapat tambahan sekitar Rp4,6 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp11,515 triliun.
“Tambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk program Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital,” ia menambahkan.
Program tersebut sebelumnya memiliki pagu indikatif sebesar Rp5,22 triliun. Setelah mendapat tambahan Rp1,25 triliun, pagunya meningkat menjadi Rp6,47 triliun. Semula, program tersebut memiliki pagu indikatif Rp126 miliar. Setelah mendapat tambahan Rp2,823 triliun, pagunya menjadi Rp2,958 triliun.
