ASIAWORLDVIEW – Di tengah gejolak yang terjadi setelah mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tiba-tiba mengundurkan diri pada 25 Juli 2026 dengan alasan “alasan pribadi”. Ia mengakhiri masa jabatannya dua tahun lebih awal, pasar keuangan Indonesia sempat dilanda kegelisahan—rupiah jatuh ke level terendah sepanjang sejarah, pasar saham anjlok tajam, dan kekhawatiran investor terhadap kesinambungan kebijakan moneter serta independensi Bank Indonesia meningkat pesat.
Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus secara resmi mengajukan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mencalonkan Gubernur Pelaksana Tugas saat ini, Destry Damayanti, sebagai satu-satunya calon Gubernur Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara tegas menyatakan di Gedung DPR Jakarta, “Hanya ada satu calon, yaitu Ibu Destry Damayanti”. Pada saat yang sama, pemerintah juga menyerahkan kepada DPR calon pengganti untuk Wakil Gubernur Senior dan seorang Wakil Gubernur, guna mengisi kekosongan jabatan di Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Baca Juga: Potret Inklusi dan Fenomena Kesenjangan Akses Perbankan di Jantung Jakarta
Keputusan “satu-satunya calon” ini sendiri merupakan sinyal ekonomi yang sangat signifikan. Berdasarkan kerangka hukum Indonesia yang berlaku, calon Gubernur Bank Indonesia diajukan oleh Presiden dan disetujui oleh DPR; Prabowo memilih untuk tidak mengikuti jalur konvensional dengan mengajukan beberapa calon kepada DPR, melainkan mempercepat proses dengan mengajukan satu-satunya calon.

Tujuannya mengakhiri spekulasi pasar seputar kepemimpinan Bank Indonesia, serta menyampaikan sinyal yang jelas kepada investor dalam dan luar negeri: kebijakan moneter Indonesia tidak akan mengalami perubahan drastis akibat pergantian kepemimpinan. Dilihat dari reaksi pasar, sinyal ini telah memberikan dampak yang langsung terasa.
Setelah pengumuman pencalonan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS langsung menguat, sempat naik 0,81% menjadi sekitar 17.740 rupiah per dolar AS, mencatatkan level tertinggi dalam beberapa waktu terakhir. Imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia bertenor 10 tahun juga melanjutkan tren penurunannya. Respons positif langsung dari pasar menunjukkan bahwa, dalam lingkungan makroekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, yang paling diinginkan investor bukanlah seorang gubernur bank sentral yang “kuat”, melainkan seorang pemimpin bank sentral yang dapat diprediksi, stabil, profesional, dan mampu menjaga kesinambungan kebijakan.
Destry Damayanti adalah seorang teknokrat moneter yang khas, dengan karier yang mencakup dunia akademis, pasar keuangan, perbankan, lembaga penjamin simpanan, dan bank sentral, sehingga pengalamannya sangat lengkap. Pada tahun 1997 hingga 2000, ia memulai kariernya di cabang Citibank Indonesia; pada tahun 2000 hingga 2003, ia menjabat sebagai Penasihat Ekonomi Senior di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia; setelah itu, ia kembali ke Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebagai peneliti dan dosen.
Di bidang perbankan, ia berturut-turut menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005 hingga 2011, dan Kepala Ekonom Bank Mandiri pada tahun 2011 hingga 2015. Pada tahun 2014 hingga 2015, ia menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara; pada tahun 2015 hingga 2019, ia menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sejak Agustus 2019, Destry secara resmi bergabung dengan jajaran pengambil keputusan inti Bank Indonesia, diangkat sebagai Wakil Gubernur Senior, dan pada tahun 2024 memperoleh masa jabatan lima tahun keduanya. Ketika Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026, ia secara otomatis mengambil alih jabatan Gubernur Pelaksana Tugas sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia.
