Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Pastikan Produksi Tetap Kompetitif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

ASIAWORLDVIEW – Pemerintah Indonesia untuk menurunkan harga gas alam cair (LNG) bagi industri menjadi langkah strategis yang bertujuan menjaga daya saing industri nasional sekaligus melindungi lapangan kerja. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini dicapai melalui efisiensi di seluruh rantai pasokan, melibatkan pemerintah, kontraktor kerja sama (KKKS), dan distributor.

Penurunan harga dari kisaran USD20–23 per juta British thermal units (MMBtu) menjadi USD13 per MMBtu memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menekan biaya produksi, sehingga tetap kompetitif di tengah lonjakan harga energi global. Selain itu, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk berbagi beban dengan sektor hulu migas dan BUMN seperti Pertamina, dengan menekankan bahwa saat ini bukan waktunya berfokus pada keuntungan semata, melainkan pada keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

“Ini ditujukan bagi industri yang memproduksi barang. Kami ingin melindungi dan mempertahankan lapangan kerja yang ada,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Jakarta pada hari Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Bahlil: Produksi Minyak Mentah Tanah Air Terus Menurun, Terpaksa Impor dari Rusia

Ia menjelaskan bahwa penurunan harga LNG tersebut dicapai melalui langkah-langkah efisiensi di seluruh rantai pasokan, yang melibatkan pemerintah, kontraktor kerja sama (KKKS), dan distributor. Kebijakan tersebut berlaku efektif segera setelah diumumkan.

“Pemerintah telah menerapkan tiga skema penetapan harga gas untuk industri: program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa, dan LNG,” ia menambahkan.

Namun, ia mengakui bahwa harga LNG telah melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk berbagi beban pengurangan biaya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor gas guna menurunkan harga LNG bagi industri.

“Kenaikan signifikan terjadi pada LNG, dengan harga naik dari USD13–14 menjadi setinggi USD23,” ujarnya.

“Itulah sebabnya pemerintah mengambil langkah untuk berbagi tanggung jawab dengan sektor hulu minyak dan gas, KKKS, serta perusahaan minyak dan gas milik negara Pertamina guna menekan biaya. Sederhananya, saat ini bukanlah waktunya untuk terlalu fokus pada keuntungan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *