Bahlil Tegaskan Sektor Hulu Migas Tidak Terdampak Regulasi Ekspor Baru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

ASIAWORLDVIEW – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sektor hulu minyak dan gas tidak termasuk dalam cakupan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang baru diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, pengecualian ini diberikan karena sebagian besar produksi hulu migas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Berdasarkan pengetahuan, penelitian mendalam, dan informasi objektif yang saya miliki, Presiden telah memutuskan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku bagi sektor hulu minyak dan gas,” kata Bahlil di sini pada hari Rabu (20/5/2026).

Pengecualian ini disebabkan oleh fakta bahwa sebagian besar penjualan hulu minyak dan gas ditujukan untuk memenuhi permintaan domestik. Ekspor hulu minyak dan gas juga tunduk pada kontrak dan perjanjian jangka panjang antara pemerintah dan entitas bisnis sebelum Rencana Pengembangan (POD).

Baca Juga: Bahlil Pastikan Penyesuaian BBM Nonsubsidi Sesuai Pasar Global

“Untuk ekspor, kami melaksanakan kontrak jangka panjang, dan hampir pasti tidak akan ada transfer pricing atau under-invoicing,” kata Menteri Bahlil.

Sementara ekspor yang dilakukan sudah terikat kontrak jangka panjang antara pemerintah dan perusahaan sejak tahap Rencana Pengembangan (POD). Dengan demikian, proses bisnis di industri hulu migas akan tetap berjalan normal tanpa terpengaruh aturan baru tersebut.

Kebijakan ini difokuskan untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas lain seperti batu bara dan minyak sawit, serta memberantas praktik penipuan seperti under-invoicing dan transfer pricing, sehingga penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dapat lebih optimal.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memberantas praktik-praktik penipuan, termasuk under-invoicing, transfer pricing, dan penggelapan devisa dari hasil ekspor. Ia menjamin bahwa proses bisnis di industri hulu minyak dan gas akan berlanjut seperti biasa, tanpa terpengaruh oleh peraturan baru tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *