Jumlah Investor Kripto di Indonesia Naik, OJK Perkuat Regulasi dan Perlindungan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah investor aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan. Hingga November 2025, jumlah investor tercatat mencapai 19,56 juta konsumen, meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah 19,08 juta.

“Terkait dengan perkembangan aktivitas untuk aset kripto di Indonesia per November 2025 tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Jumat (9/1/2026).

Kenaikan ini mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap aset digital sebagai instrumen investasi alternatif. Pertumbuhan yang konsisten juga menandakan bahwa ekosistem kripto di Indonesia semakin matang, didukung oleh regulasi yang lebih jelas serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap peluang dan risiko dalam perdagangan aset kripto.

Baca Juga: OJK Dorong Perbankan Salurkan Kredit Produktif untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan, tren transaksi menunjukkan arah yang berbeda menjelang akhir tahun. OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 turun menjadi Rp32,68 triliun, atau berkurang 12,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp37,23 triliun.

“Secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun. Seiring perkembangan tersebut, Hasan mengatakan OJK memperkuat kerangka pengaturan dan perlindungan konsumen di sektor inovasi teknologi sektor keuangan,” ia menambahkan.

Penurunan ini mengindikasikan adanya perlambatan aktivitas perdagangan meskipun basis investor semakin bertambah. Kondisi tersebut mencerminkan dinamika pasar kripto yang tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah pelaku, tetapi juga oleh faktor eksternal seperti volatilitas harga, sentimen global, serta strategi investor dalam mengelola portofolio menjelang pergantian tahun.