OJK Dorong Perbankan Salurkan Kredit Produktif untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa sektor perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup luas untuk mendorong pembiayaan produktif, terutama di tengah tren moderasi pertumbuhan undisbursed loan atau kredit yang telah disetujui namun belum dicairkan. Moderasi ini menunjukkan adanya potensi penyaluran kredit yang lebih terarah dan efisien, sehingga bank dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi dalam mendukung sektor riil.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Ia menjelaskan bahwa ruang pembiayaan produktif tetap terbuka selama disertai dengan pendekatan yang cermat terhadap risiko dan arah kebijakan ekonomi ke depan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada November 2025 mencapai Rp2.509,4 triliun atau 23,18 persen dari plafon kredit yang tersedia.

“Pertumbuhan undisbursed loan yang tetap tinggi menunjukkan masih adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha,” ia mengatakan, Asiaworldview mengutip Antara, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga: Selain Bitcoin, Harga Aset Digital Lainnya Juga Ikut Anjlok

Dengan adanya komitmen kredit/pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang. Apabila kondisi ekonomi telah membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

“Pertumbuhan undisbursed loan diperkirakan akan mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi bisnis bank,” ia menambahkan.

Pemulihan beberapa sektor ekonomi serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal dan moneter diharapkan akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha.

Beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, dan percepatan belanja pemerintah atau investasi swasta.

Dengan kondisi tersebut, perbankan diharapkan mampu memperkuat pembiayaan pada sektor-sektor prioritas. Misalnya, industri pengolahan, infrastruktur, dan usaha kecil menengah yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

OJK menekankan bahwa ruang pembiayaan produktif ini penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap kualitas kredit dan manajemen risiko akan menjadi faktor kunci agar ekspansi pembiayaan tidak menimbulkan tekanan terhadap kesehatan perbankan di masa mendatang.