ASIAWORLDVIEW – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB. Hal ini menunjukkan bahwa belanja negara masih lebih besar dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun hingga 30 November 2025.
“Defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” kata Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2025).
Kondisi ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan melalui belanja fiskal, termasuk pembiayaan pembangunan, perlindungan sosial. Juga dukungan terhadap sektor-sektor strategis.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan RAPBN 2026 demi Pembangunan dan Kesejahteraan Merata
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.351,5 triliun atau setara dengan 82,1 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun ini sebesar Rp2.865,5 triliun.
Serapan dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.903,9 triliun atau setara 79,8 persen dari proyeksi Rp2.387,3 triliun. Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.634,4 triliun atau setara 78,7 persen dari proyeksi. Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai terserap senilai Rp269,4 triliun atau 86,8 persen dari proyeksi.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari proyeksi. Dari sisi belanja negara, nilai realisasi tercatat mencapai Rp2.911,8 triliun atau setara 82,5 persen dari proyeksi Rp3.527,5 triliun. Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp2.116,2 triliun, setara 79,5 persen dari proyeksi Rp2.663,4 triliun.
Meski defisit meningkat, pemerintah tetap berupaya menjaga pengelolaan fiskal yang hati‑hati agar rasio defisit tetap berada dalam batas aman dan sesuai kerangka kebijakan fiskal jangka menengah. Angka tersebut juga menjadi indikator penting bagi pasar dan pemangku kepentingan untuk menilai kesehatan fiskal serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Secara komponen, belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi Rp1.110,7 triliun atau 87,1 persen dari proyeksi. Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan sebesar Rp1.005,5 triliun atau 72,5 persen dari proyeksi. Untuk penyaluran transfer ke daerah (TKD), Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi sebesar Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari proyeksi.
Dengan kinerja itu, keseimbangan primer tercatat defisit Rp82,2 triliun. Keseimbangan primer mencerminkan kemampuan negara mengelola utang. Meski mencetak defisit, Menkeu menyatakan kinerja keseimbangan primer masih di bawah kendali.
