Meutya Hafid Tegaskan Dukungan terhadap Regulasi Larangan Thrifting Online

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia

ASIAWORLDVIEW – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan penjualan pakaian bekas, atau aktivitas thrifting, di media sosial. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban perdagangan digital sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan maupun masalah legalitas barang yang diperjualbelikan.

“Jika peraturan mengharuskan larangan, maka kami akan mematuhinya,” katanya, dikutip Asiaworldview, Jumat (21/11/2025).

Aktivitas thrifting yang marak di platform digital dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, seperti masuknya pakaian impor ilegal yang tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan. Dengan adanya dukungan dari kementerian, diharapkan regulasi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap transaksi daring serta mendorong masyarakat untuk lebih memilih produk lokal yang berkualitas dan sesuai aturan.

Baca Juga: Alasan Menteri Purbaya Tegas Blacklist Pelaku Impor Baju Bekas Ilegal

Ia memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh kantornya akan sejalan dengan peraturan pemerintah.Mengenai mekanisme larangan thrifting di media sosial, menteri mengatakan bahwa peraturan lebih lanjut mengenai pengawasan di ranah digital, termasuk tahap implementasi, akan disediakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas peningkatan pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal. Ia mengatakan larangan impor pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Ekspor dan Impor yang Dilarang.

Kementerian UMKM juga sedang mempersiapkan rebranding beberapa pasar yang sebelumnya dikenal sebagai pusat pakaian bekas, seperti Pasar Senen di Jakarta dan Pasar Gedebage di Bandung. Kementerian tersebut bekerja sama dengan asosiasi merek lokal untuk memastikan kelangsungan usaha bagi mantan penjual pakaian bekas dengan membantu mereka beralih ke penjualan produk lokal daripada barang bekas impor.