ASIAWORLDVIEW – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meningkatkan jumlah perangkat elektronik berlabel hemat energi dari delapan menjadi 21 jenis. Hal ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi energi pada peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya.
“Kami sudah memiliki delapan peralatan listrik yang diberi label, dan kami mendorong penambahan 21 lagi untuk membantu mengelola penggunaan listrik,” kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, di Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Langkah ini bertujuan untuk memperluas penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) yang telah diterapkan sejak 2015, awalnya pada pendingin udara (AC), dan kemudian diperluas ke kulkas, kipas angin, penanak nasi, lampu LED, televisi, showcase, dan dispenser.
“Beberapa negara di dunia yang telah memperkenalkan label efisiensi energi dapat mendorong pabrik untuk memproduksi peralatan elektronik yang lebih efisien,” ia menambahkan.
Baca Juga: Mengintip Cara Kerja Revolusi MRI Ramah Lingkungan dan Nyaman untuk Pasien
Ia juga menyatakan bahwa implementasi manajemen energi di Indonesia tidak hanya terbatas pada konsumen, tetapi juga mencakup penyedia energi, yaitu pembangkit listrik, pembangkit minyak, PLN, dan pembangkit minyak dan gas seperti Pertamina.
Penyedia tersebut didorong untuk memproduksi listrik yang efisien, minyak yang efisien, dan kegiatan lain yang mengarah pada efisiensi. Bahkan, layanan transportasi juga didorong untuk menggunakan energi yang efisien.
“Dalam satu atau dua tahun ke depan, semua produk di pasaran akan dilabeli efisiensi energi. Hal ini disebabkan oleh tekanan konsumen, terutama dari ibu-ibu, yang memilih peralatan listrik efisien energi,” pungkasnya.
