ASIAWORLDVIEW – Wakil Menteri Pertanian Indonesia, Sudaryono, menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang teguh pada kebijakan larangan impor beras secara umum sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan nasional dan mendukung produksi beras dalam negeri.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa terdapat pengecualian terbatas terhadap jenis beras tertentu yang tidak diproduksi secara lokal dan dibutuhkan oleh segmen industri kuliner, khususnya restoran-restoran yang menyajikan masakan khas internasional.
Ia mencontohkan restoran Jepang yang membutuhkan beras Jepang dan tempat makan yang menyajikan masakan Arab dan India yang memerlukan beras basmati—kedua jenis beras tersebut tidak dapat digantikan dengan beras dalam negeri.
“Intinya, beras impor hanya untuk restoran tertentu,” tegas Sudaryono.
Baca Juga: Tekan Harga, Pemerintah Distribusikan 1,3 Juta Ton Beras hingga Akhir Tahun
Jenis beras seperti beras basmati atau beras Jepang, yang memiliki karakteristik khusus dan tidak tersedia dalam jumlah memadai di pasar domestik, masih diperbolehkan untuk diimpor guna memenuhi kebutuhan spesifik tersebut. Kebijakan ini dirancang agar tetap menjaga stabilitas pasokan beras nasional tanpa menghambat aktivitas ekonomi sektor jasa makanan yang bergantung pada bahan baku impor. Pemerintah juga memastikan bahwa proses impor dilakukan secara selektif dan terkontrol, dengan tetap mengutamakan kepentingan petani lokal dan ketahanan pangan nasional.
“Kebijakan larangan impor kami ditujukan untuk beras yang diperuntukkan bagi konsumsi umum. Misalnya, kami tidak mengimpor beras kelas menengah,” jelasnya.
Selain beras, Sudaryono menekankan bahwa pemerintah bertekad melarang impor jagung dan gula meja pada 2025, dan berupaya mengoptimalkan produksi dalam negeri melalui kebijakan pro-petani demi mencapai swasembada pangan.
Dia mencatat bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan stafnya untuk mengikuti jalur ini, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah bekerja keras untuk mendukung arahan tersebut.
“Kami di Kementerian Pertanian mendukung Bapak Amran untuk memastikan Indonesia tidak mengimpor beras, jagung, dan gula meja pada tahun 2025,” tegasnya.
