ASIAWORLDVIEW- Sri Mulyani Indrawati resmi digantikan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang diumumkan pada 8 September 2025. Pergantian ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar-besaran yang menuntut reformasi fiskal dan menolak fasilitas istimewa bagi pejabat negara, bahkan sempat berujung pada penjarahan rumah pribadi Sri Mulyani di Bintaro.
Pihak Istana Negara menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena pengunduran diri atau pencopotan, melainkan hak prerogatif Presiden berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap formasi kabinet, banyak pengamat menilai bahwa tekanan sosial dan dinamika politik turut memengaruhi keputusan tersebut.
Pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan pada 8 September 2025 memicu gejolak signifikan di pasar keuangan dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan investor global. Sebagai figur yang selama ini dianggap sebagai simbol stabilitas fiskal dan kredibilitas ekonomi Indonesia, kepergiannya secara mendadak menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 1,3%, sementara rupiah merosot lebih dari 1% terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Strategi Ampuh Turunkan Harga Pangan dengan Koperasi
Arus modal asing pun tercatat keluar dari pasar saham dan obligasi domestik, dengan nilai mencapai USD254 juta hanya dalam empat hari pertama September. Banyak analis menilai bahwa Sri Mulyani adalah jangkar kepercayaan investor berkat rekam jejaknya dalam menjaga disiplin fiskal, termasuk mempertahankan batas defisit anggaran di tengah tekanan politik dan belanja populis.
Pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan pasar dan menjaga stabilitas fiskal, terutama di tengah program ambisius pemerintahan Prabowo seperti makan siang gratis dan peningkatan belanja pertahanan.
Secara politik, pencopotan ini juga dipandang sebagai bagian dari proses “dejokowinisasi” dan konsolidasi kekuasaan di bawah Presiden Prabowo, yang berpotensi mengubah arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan.
