ASIAWORLDVIEW – Dana Moneter Internasional (IMF) memang tidak secara langsung merilis data kemiskinan warga Indonesia seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Bank Dunia, tetapi mereka memberikan gambaran makroekonomi yang sangat relevan terhadap kondisi kemiskinan. Dalam World Economic Outlook edisi April 2025, IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1% menjadi 4,7%. Penurunan ini mencerminkan tekanan eksternal dan domestik yang dapat memengaruhi penciptaan lapangan kerja dan daya beli masyarakat — dua faktor utama dalam pengentasan kemiskinan.
IMF juga menyoroti bahwa meskipun angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran menurun secara statistik, kerentanan sosial tetap tinggi, terutama karena penciptaan lapangan kerja untuk kelas menengah masih tertinggal. Ini berarti banyak warga yang secara teknis tidak tergolong miskin menurut definisi nasional, tetapi masih hidup dalam kondisi rentan dan mudah jatuh kembali ke kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi.
Sebagai tambahan, IMF mendukung reformasi struktural dan kebijakan fiskal yang hati-hati untuk mempercepat pertumbuhan dan mengurangi kemiskinan. Mereka menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan anggaran dan investasi yang tepat sasaran agar pertumbuhan ekonomi benar-benar inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ekonom: Trump Tariff Sebabkan Jurang Si Kaya dan Miskin Makin Parah
Perbandingan data kemiskinan antara IMF dan BPS mencerminkan perbedaan mendasar dalam pendekatan dan standar pengukuran kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan konsumsi riil rumah tangga melalui metode Cost of Basic Needs, menetapkan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan minimum pangan dan non-pangan. BPS membedakan antara kemiskinan biasa dan kemiskinan ekstrem (0,85% penduduk pada Maret 2025
Sebaliknya, IMF tidak menetapkan garis kemiskinan secara spesifik, melainkan menilai kesejahteraan dari perspektif makroekonomi. Misaslnya, pertumbuhan, ketimpangan, dan kerentanan sosial.
Standar global yang sering digunakan IMF merujuk pada Bank Dunia, yang menetapkan ambang kemiskinan ekstrem di angka USD2.15 per hari, jauh lebih tinggi dari standar nasional Indonesia. Ini menyebabkan perbedaan hasil yang signifikan — di mana BPS mencatat kemiskinan sebesar 8,47% pada Maret 2025, pendekatan global bisa menempatkan lebih dari 60% penduduk dalam kategori rentan.
Data BPS lebih mencerminkan realitas lokal, sementara perspektif IMF menyoroti tantangan struktural yang lebih luas dalam mencapai pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
