ASIAWORLDVIEW – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa industri halal merupakan sektor strategis. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
Industri halal global berkembang pesat dan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Memfokuskan Pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028–2029, dengan kontribusi industri halal hingga Rp72,9 triliun per tahun
“Industri halal global berkembang pesat, seiring dengan potensi halal yang besar yang terus berkembang. Sektor ekonomi halal adalah salah satu sektor penting untuk memperkuat perekonomian nasional,” ujarnya dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (2/7/2025).
Dia mencatat bahwa Indonesia harus memanfaatkan kesempatan ini dengan mendorong praktik-praktik berorientasi halal di antara pelaku bisnis dan masyarakat. Untuk mencapai disiplin halal ini, Hasan menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan literasi halal.
Baca Juga: Alasan Malaysia dan Indonesia Konsolidasi Logo Halal Secara Global
Ia menekankan bahwa persyaratan halal telah berkembang menjadi standar yang diakui secara universal, berlaku untuk semua orang tanpa memandang etnis, agama, ras, dan bangsa.
Dalam era komunikasi digital, ia juga mendorong generasi muda, termasuk mahasiswa, untuk memanfaatkan pengetahuan mereka dalam memberikan edukasi tentang jaminan produk halal kepada masyarakat luas.
“Halal telah menjadi simbol kualitas, kesehatan, keselamatan, dan jaminan produk. Halal bukan hanya agama. Halal mewakili gaya hidup dan simbol peradaban modern dengan nilai-nilai universalnya,” kata Hasan.
Upaya-upaya ini dapat mengambil berbagai bentuk, seperti membantu menyebarkan informasi dan materi pendidikan dari pemerintah.
“Ini juga dapat dicapai melalui peran konkret dalam ekosistem jaminan produk halal (JPH), seperti dengan menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” jelasnya.
Sebelumnya, lembaga tersebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan Selandia Baru untuk saling mengakui sistem sertifikasi halal masing-masing.
Ia percaya bahwa perjanjian tersebut akan memfasilitasi perdagangan produk halal yang lebih lancar dan efisien antara Indonesia dan Selandia Baru. Dia juga berharap bahwa hal itu akan meningkatkan produktivitas dan membawa manfaat timbal balik.
