ASIAWORLDVIEW – Pinjaman asing memang dapat menjadi alat strategis untuk mendukung pembangunan nasional, terutama ketika digunakan secara tepat. Dana tersebut sering diarahkan ke berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta proyek energi yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pinjaman asing akan digunakan secara strategis untuk mempercepat pembangunan nasional. Penggunaan pinjaman tersebut dilakukan dengan perencanaan matang agar hasilnya memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Indonesia secara aktif berupaya meningkatkan investasi swasta untuk mendorong transformasi ekonomi, meningkatkan konektivitas domestik dan antar-regional, dan berintegrasi ke dalam rantai nilai global. Pinjaman asing akan digunakan untuk memfasilitasi pengembangan ini,” katanya dalam rilis pada hari Minggu (23/3/2025).
Baca Juga: Anggaran Pembangunan IKN Dibekukan, Alokasi Dana untuk Kebutuhan Masyarakat?
Ia menekankan pentingnya sinergi berbagai sumber pembiayaan, termasuk pinjaman asing, untuk memenuhi persyaratan pendanaan yang diuraikan dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dia menyoroti bahwa RPJMN 2025-2029 berfungsi sebagai fondasi penting untuk implementasi Rencana Pengembangan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dokumen perencanaan pembangunan ini juga memberikan kerangka kerja vital untuk kerja sama antara pemerintah Indonesia dan mitra pembangunannya, termasuk Bank Dunia.
CPF dianggap sebagai peta jalan strategis, memastikan bahwa Dukungan Bank Dunia selaras dengan prioritas pembangunan Indonesia.
“Mitra pembangunan, termasuk Bank Dunia, telah memainkan peran penting dalam mendukung tujuan pembangunan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kami mengantisipasi bahwa kolaborasi di masa depan akan lebih gesit dan kuat, mengatasi tantangan yang semakin kompleks,” kata Ruddyard.
