Metaverse dan Pasar NFT di Bawah Merek TRUMP

Presiden terpilih AS Donald Trump

ASIAWORLDVIEW – Trump Organization memperluas kehadirannya ke ruang digital. Pada 24 Februari 2025, DTTM Operations LLC, perusahaan yang mengelola merek dagang terkait Trump. Ternyata mengajukan permohonan merek dagang untuk nama “TRUMP” ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO).

Pengajuan tersebut menunjukkan rencana untuk dunia virtual yang menampilkan barang-barang digital bermerek, pasar untuk NFT dan mata uang kripto, dan program pelatihan online.

Baca Juga: Donald Trump akan Terapkan PPh Nol untuk Kripto di AS

Permohonan merek dagang diajukan atas dasar “niat untuk digunakan”, yang berarti organisasi berencana untuk mengembangkan produk dan layanan di bawah merek TRUMP di masa mendatang. Pengajuan tersebut menjelaskan berbagai penawaran digital, termasuk lingkungan virtual di mana pengguna dapat berinteraksi dengan konten bermerek Trump.

Menurut rincian dalam aplikasi, platform tersebut dapat mencakup pakaian, alas kaki, dan aksesori bermerek TRUMP untuk avatar di ruang digital. Pengajuan tersebut juga menyebutkan restoran virtual bermerek TRUMP, yang dapat memberikan pengalaman bersantap yang interaktif. Selain itu, perusahaan ini berencana untuk menawarkan program pelatihan online di bidang pelayanan publik, bisnis, penggalangan dana, real estat, dan manajemen perhotelan.

Aplikasi ini juga menguraikan pasar digital yang memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan NFT dan cryptocurrency. Pasar akan menampilkan konten yang telah disahkan oleh “Presiden ke-45 dan ke-47 Amerika Serikat” dan diautentikasi melalui teknologi blockchain.