ASIAWORLDVIEW – Penipuan kripto kembali terjadi. Polisi di Korea Selatan menangkap 215 orang dalam sebuah investigasi atas dugaan penipuan investasi mata uang kripto senilai USD232 juta atau sekitar Rp2,6 miliar, Yonhap melaporkan, Rabu (13/11/2024).
Unit Investigasi Anti-Korupsi dan Kejahatan Ekonomi dari Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi mengatakan bahwa penangkapan tersebut termasuk staf dari sebuah perusahaan konsultan investasi palsu dan seorang YouTuber yang tidak teridentifikasi yang memiliki 620.000 pelanggan. Gyeonggi adalah sebuah provinsi di Korea Selatan yang mengelilingi ibu kota Seoul.
Baca Juga: Masa Depan Industri Kripto Indonesia di Era Prabowo-Gibran
Antara Desember 2021 dan Maret tahun lalu, skema ini diduga menipu lebih dari 15.000 orang dengan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dari investasi aset virtual. Menargetkan sebagian besar orang paruh baya dan orang tua, skema ini menjanjikan keuntungan 20x lipat dan mendorong orang untuk menjual apartemen mereka dan mengambil pinjaman untuk mendanai investasi mereka.
Investasi itu sendiri mencakup 28 token yang berbeda, enam di antaranya dibuat oleh kelompok tersebut. Sisanya, 22 token memiliki volume perdagangan yang rendah dan memiliki nilai yang kecil.
Dua belas dari mereka yang ditangkap masih dalam tahanan, termasuk YouTuber, yang juga mengepalai perusahaan konsultan. Dia awalnya melarikan diri dari Korea Selatan ke Australia melalui Hong Kong dan Singapura.
