ASIAWORLDVIEW – Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan bahwa penerapan kecerdasan buatan (AI) di tempat kerja harus berpusat pada manusia. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional, dengan alur kerja yang dirancang ulang dan peningkatan keterampilan pekerja yang berpotensi meningkatkan produktivitas hingga 40 persen.
Menteri Yassierli mengakui kemajuan tknologi membawa perubahan. Sektor-sektor dengan pemanfaatan AI yang tinggi, tambahnya, menunjukkan pertumbuhan produktivitas yang lebih cepat dibandingkan dengan yang lebih rendah.
“Namun, penggunaan AI tidak selalu berarti pengurangan drastis dalam jumlah tenaga kerja,” katanya, dikutip Asia World View, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, teknologi dapat menciptakan peluang bisnis baru sekaligus meningkatkan permintaan akan keterampilan tertentu. Pekerja membutuhkan keahlian di bidangnya masing-masing serta kemampuan untuk menggunakan AI dalam pekerjaannya.
“Penerapan AI tidak terbatas pada merekrut para ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.
Baca Juga: Teknologi AI Tidak Menggantikan Peran Tenaga Medis Indonesia
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan AI sangat bergantung pada perbaikan proses kerja. Menggunakan AI hanya sebagai asisten operasional dapat meningkatkan produktivitas rata-rata sekitar 5 persen.
“Jika alur kerja dan prosedur operasional standar (SOP) dirancang ulang dan para pekerja kemudian ditingkatkan keterampilannya, produktivitas berpotensi meningkat sebesar 30 hingga 40 persen,” tambahnya.
Yassierli menambahkan bahwa sebuah studi Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan menemukan bahwa 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan, sebagian karena strategi implementasi AI yang kurang tepat.
“Transformasi teknologi perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat daya saing sekaligus mendukung pengembangan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam menerapkan AI di tempat kerja, ia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja mempromosikan empat prinsip utama. AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan sekadar menggantikan pekerja. Kedua, implementasinya dilakukan dengan melibatkan pekerja dan serikat pekerja.
Keputusan berbasis AI yang memengaruhi hak, keselamatan, dan peluang kerja pekerja harus tetap berada di bawah pengawasan manusia. Terakhir, penerapan AI harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal, termasuk pekerja senior.
“Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kementerian Tenaga Kerja sedang menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyusun panduan resmi untuk penerapan AI di tempat kerja, serta menyiapkan platform kolaborasi bagi perusahaan untuk bertukar pengetahuan dan berbagi praktik terbaik,” pungkasnya.
