ASIAWORLDVIEW – Pemerintah akan memprioritaskan insentif kendaraan listrik (EV) bagi merek-merek nasional. Hal ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri.
“Kami akan memprioritaskan merek nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Namun, pemerintah belum merinci kriteria spesifik untuk kebijakan tersebut. Dalam hal ini termasuk apakah definisi “merek nasional” merujuk secara ketat pada perusahaan milik Indonesia atau mencakup produsen asing yang memproduksi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.
Prioritas ini sejalan dengan Kerangka Makroekonomi dan Prinsip-Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, yang mengintegrasikan pengembangan mobil dan sepeda motor nasional ke dalam agenda industrialisasi negara yang lebih luas.
Baca Juga: Instrumen Strategis Tekan Ekspor Ilegal, Danantara Himpun Devisa USD12 Miliar
Menurut dokumen kebijakan pemerintah yang ditinjau pada 30 Juli 2026, proyek mobil nasional bertujuan untuk meningkatkan kemandirian industri otomotif, memperkuat rantai pasokan dalam negeri, meningkatkan nilai tambah manufaktur, dan menciptakan lapangan kerja lokal berkualitas tinggi.
Pemerintah berencana mendirikan kawasan industri mobil nasional seluas 412 hektar di Subang, Jawa Barat, yang telah memasuki tahap studi kelayakan awal dan pra-desain prototipe pada tahun 2026. Pendanaan untuk inisiatif mobil nasional jangka menengah ini diperkirakan akan melibatkan lembaga investasi negara Danantara bersama mitra sektor swasta serta kerja sama lintas kementerian.
Meskipun proyek mobil nasional masih berada pada tahap perencanaan awal, inisiatif kendaraan roda dua listrik sudah mulai menunjukkan kemajuan operasional. Program sepeda motor listrik nasional—yang dipimpin oleh perusahaan pertahanan negara PT LEN—mencapai tonggak penting pada April 2026 dengan distribusi nasional sebanyak 3.000 unit dalam fase penyebaran awalnya, sementara kontrak fase kedua hampir diselesaikan.
