ASIAWORLDVIEW – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (27/7/2026). Surat pengunduran diri diajukan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7) dan telah diterima oleh Presiden.
Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi. Setelah memimpin bank sentral selama hampir tujuh tahun sejak pertama kali dilantik pada 23 Mei 2018 dan dipercaya kembali untuk periode kedua pada 2023.
Mekanisme pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia berjalan cepat sesuai amanat Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026 menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Destry adalah ekonom senior dengan pengalaman panjang di bidang ekonomi, keuangan, dan kebijakan publik. Dalam pernyataan pertamanya sebagai pejabat sementara, Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan tetap menjalankan seluruh tugas dan wewenangnya secara profesional.
Baca Juga: Potret Inklusi dan Fenomena Kesenjangan Akses Perbankan di Jantung Jakarta
“BI memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang BI dalam mencapai stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran. BI juga akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa BI akan terus melanjutkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing
Pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Adapun calon gubernur BI definitif akan diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan harus mendapat persetujuan DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengajak masyarakat tetap tenang dan memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.
