Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk 200 Juta Rekening Wajib WNI

Tumpukan uang Rupiah.(Antara)

ASIAWORLDVIEW – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sekitar Rp11 triliun dari anggaran negara untuk program pembukaan rekening bank massal bagi warga negara Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun harus memiliki rekening.

“Dana tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 200 juta orang, di mana masing-masing akan menerima Rp50 ribu sebagai setoran awal di rekening bank yang baru dibuka,” sebut Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Alokasi anggaran akhir dan skema pembukaan rekening bank sedang disempurnakan bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada seitar 200 juta orang yang mendapatkan dana tersebut.

Baca Juga: Setiap WNI Berusia 17 Tahun Wajib Punya Rekening, Pemerintah Berikan Rp50.000 Per Akun

“Dana tersebut akan bersumber dari anggaran negara. Dengan target 200 juta orang, kami perlu menyiapkan setidaknya US$600 juta, atau setara dengan Rp11 triliun,” kata Hartarto kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan di sini pada hari Rabu.

Pemerintah belum memutuskan apakah dana tersebut akan dialokasikan dari anggaran negara tahun ini atau tahun depan. Meski begitu program ini direncanakan akan diluncurkan sebelum akhir tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan bentuk efisiensi fiskal yang signifikan, terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial (bansos). Dengan kepemilikan rekening otomatis, penyaluran dana pemerintah dapat dilakukan secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing individu penerima manfaat. Hal ini tidak hanya meminimalisir kebocoran anggaran dan potensi penyalahgunaan wewenang, tetapi juga mempercepat waktu distribusi dana bantuan ke masyarakat yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *