ASIAWORLDVIEW – Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat sampah nasional. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa pada tahun 2026, timbunan sampah nasional diperkirakan mencapai 51,8 juta ton. Namun sekitar 75 persen di antaranya masih belum terkelola dengan baik. Setiap hari, Indonesia memproduksi sekitar 141.000 ton sampah, atau setara dengan 0,5 kg per orang per hari dari total populasi 288,3 juta jiwa. Dari volume harian tersebut, baru sekitar 25 persen yang bisa diolah dengan baik. Bahkan, tingkat daur ulang sampah plastik nasional baru mencapai sepuluh persen dari total volume yang dihasilkan.
Krisis sampah ini nyata dan terasa di berbagai lini. Dari 43.731 fasilitas pengelolaan sampah di seluruh Indonesia, hanya 33.249 unit yang berfungsi optimal, sehingga sampah terkelola baru mencapai 37.000 ton per hari atau sekitar 26 persen. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa 69 persen tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia masih beroperasi menggunakan sistem open dumping—praktik pembuangan sampah terbuka yang mencemari tanah, air, dan udara. Praktik ini bahkan menyebabkan longsornya TPA Bantargebang pada Maret 2026 yang menewaskan beberapa orang, menjadi alarm krisis sampah nasional.
Sampah yang tidak terkelola dengan baik mencemari sumber air, merusak ekosistem laut, memperburuk kualitas udara, hingga meningkatkan ancaman penyakit bagi masyarakat. Indonesia bahkan menjadi negara penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia, dengan diperkirakan melepas sekitar setengah juta ton plastik ke laut setiap tahunnya—sekitar 15 persen dari total kebocoran plastik di ASEAN. Lebih parah lagi, 57 persen rumah tangga di Indonesia masih menangani sampah dengan cara dibakar.
“Kita haus menumbuhkan kesadaran bahwa penanganan sampah harus dimulai dari diri sendiri, dengan langkah praktis berupa pemilahan sampah dari rumah atau dari perusahaan sendiri. Selama masyarakat mau memilah—memisahkan mana yang plastik, mana yang sampah organik—itu sudah sangat membantu,”sebut Prilly Latuconsina dalam acara Indonesia Retail Summit & Expo (IRSE) 2026, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Di IRSE 2026, Menko Airlangga Sebut Pembayaran Digital Jadi Kunci Transformasi Perdagangan Nasional
“Isu lingkungan adalah tantangan terbesar planet ini dan generasi muda akan merasakan dampaknya paling besar. Karena itu, anak muda harus diberdayakan untuk mengambil peran dalam menciptakan masa depan berkelanjutan,” ia menambahkan.
Namun, di balik optimisme pemilahan dari rumah, terdapat kegalauan yang jujur dan mendalam. Ada pengakuan bahwa usaha individu terasa terlalu kecil dibandingkan skala bencana yang terjadi. Pertanyaan retoris pun muncul: “Berapa banyak pohon yang bisa ditanam?” Di saat yang sama, ketika kita berusaha menanam 15 pohon, 1000 pohon, atau 2000 pohon, di saat yang sama, Kalimantan terbakar—perusahaan itu, kita dikali 10 ribu, 10 ribu ini juga tidak cukup, dan habis 10 ribu lagi.
Inilah dilema yang sesungguhnya: antara tanggung jawab individu dan tanggung jawab sistemik yang lebih besar. Di satu sisi, pemilahan sampah dari rumah adalah langkah nyata yang bisa langsung berjalan. Di sisi lain, ada kesadaran bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap persoalan struktural ini. Pembeli, rakyat, harus sadar—bahwa pemerintahan itu sangat bertanggung jawab untuk sebuah hal yang terjadi. Sebab, persoalan seperti kebakaran hutan dan praktik open dumping yang masih marak tidak mungkin bisa dikembangkan ke retail atau diselesaikan oleh individu sendirian.
