ASIAWORLDVIEW – Bursa kriptocurrency HTX resmi menambahkan Rusia ke dalam daftar yurisdiksi terbatasnya. Langkah ini membatasi akses pengguna Rusia terhadap layanan perdagangan dan layanan lainnya, demikian menurut pembaruan Perjanjian Pengguna platform tersebut.
Langkah ini menyusul kebijakan serupa dari Bitget dan MEXC yang lebih dulu mengumumkan rencana penghentian layanan di Rusia pada Oktober. Pembatasan HTX berlaku bagi pengguna yang berlokasi di atau mengakses platform dari Rusia, serta perusahaan yang terdaftar atau menjalankan sebagian besar bisnisnya di negara tersebut.
Bursa itu juga menyatakan, “pihaknya berhak membatasi akses terhadap produk, membatasi kemungkinan penarikan dana, dan menutup akun pengguna yang terkena pembatasan.”
Namun belum mengumumkan kapan aturan tersebut mulai berlaku atau apakah akun terdampak sedang ditangguhkan. Rusia kini bergabung dengan sejumlah yurisdiksi yang telah lebih dulu dibatasi HTX, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Singapura, Hong Kong, Iran, dan Suriah, dengan catatan beberapa negara memiliki persyaratan tambahan terkait perdagangan derivatif.
Baca Juga: Saham Kripto Hadapi Ujian Pemilu AS, Coinbase dan Circle Pantau Level Krusial
HTX menegaskan bahwa seiring perkembangan regulasi dan layanan perusahaan di berbagai wilayah, daftar yurisdiksi terbatas dapat disesuaikan, dan perubahan tersebut dapat dilakukan tanpa pemberitahuan individual kepada pengguna—sebuah klausul yang menempatkan tanggung jawab pembacaan ketentuan baru sepenuhnya pada pengguna.
Sementara itu, Bitget dan MEXC mengambil langkah serupa pada Oktober. Bitget menambahkan Rusia, Belarus, dan Kazakhstan ke dalam daftar yurisdiksi terlarangnya serta mengimbau pengguna menarik aset mereka paling lambat 21 Oktober. MEXC mengumumkan exit dari Rusia dan Belarus per 20 Oktober dengan alasan kepatuhan regulasi, dan akan memberi notifikasi kepada nasabah terdampak—jika tidak, “nasabah diizinkan terus menggunakan layanan dengan ketentuan yang sama seperti sebelumnya.”
Gelombang pembatasan ini terjadi di tengah meningkatnya mandat kepatuhan yang diterima bursa internasional dari berbagai yurisdiksi, terlebih setelah Uni Eropa pada Juli memasukkan HTX ke dalam paket sanksi terkait Rusia—sanksi yang menyasar platform kriptocurrency yang dicurigai memfasilitasi transaksi terkait penghindaran sanksi.
Di sisi lain, Rusia sendiri tengah memperketat regulasi pasar aset digitalnya melalui legislasi baru per 1 September yang memperkenalkan persyaratan lisensi bagi layanan perdagangan kriptocurrency dan menetapkan aturan bagi bursa yang beroperasi di negara itu, menyusul persetujuan Bank Sentral Rusia terhadap Sberbank untuk kegiatan pertukaran kriptocurrency di bawah regulasi aset digital nasional.
