ASIAWORLDVIEW – Investasi sebesar USD 2,3 miliar dalam proyek hilirisasi batubara ke metanol menandai langkah strategis Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor metanol. Proyek ini tidak hanya berfungsi sebagai upaya substitusi impor, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan nilai tambah batubara melalui pengolahan lebih lanjut.
“Dengan mengubah batubara menjadi metanol, Indonesia berpotensi memperluas basis industri kimia, energi, dan manufaktur, sekaligus membuka peluang ekspor produk bernilai tinggi,” Direktur Hiliran Mineral dan Batubara di Kementerian Investasi dan Hiliran/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rizwan Aryadi Ramadhan, mengumumkan saat penandatanganan Kontrak Desain Teknik Awal (FEED) dan Perjanjian Kerangka Kerja Rekayasa, Pengadaan, Konstruksi, dan Komisioning (EPCC) di Jakarta pada hari Rabu (29/7/2026).
Investasi proyek ini terus tumbuh, tambahnya, menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek serta bagi Indonesia secara keseluruhan. Ia mendorong para pengembang proyek untuk memastikan keberlanjutan jangka panjangnya dengan memperkuat kemampuan teknologi nasional dan menciptakan nilai tambah berbasis pengetahuan melalui transfer teknologi.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas investasi senilai USD2,3 miliar yang akan direalisasikan melalui proyek ini,” ia menambahkan.
Baca Juga: Indonesia Pelpor B50, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Ekspor Sawit
Proyek gasifikasi batu bara ini menunjukkan bagaimana kolaborasi di antara para pemangku kepentingan. Selain itu, dapat mendukung tujuan strategis Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada metanol impor.
“Kami juga mendorong proyek ini untuk memperkuat kemandirian teknologi nasional dan menciptakan nilai tambah berbasis pengetahuan melalui transfer pengetahuan,” ujarnya.
Pengembang proyek strategis negara, PT Bumi Etam Chemical (BEC), menandatangani kontrak FEED dan Perjanjian Kerangka Kerja EPCC untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Perjanjian tersebut menandai dimulainya fase rekayasa awal proyek dan persiapan kerangka kerja pelaksanaan EPCC menjelang pembangunan fasilitas produksi metanol berbasis batu bara.
“Bersama-sama, kami memperkuat kedaulatan sumber daya, menciptakan lapangan kerja bagi ribuan warga Indonesia, dan yang terpenting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek,” katanya.
