ASIAWORLDVIEW – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya hadir dalam membuka ArtMoments 2026, Kamis (4/6/2026). Ia menyebutkan seni bukan hanya budaya, tetapi juga nilai intelektual dan ekonomi.
Ia meletakkan fondasi penting untuk melihat seni sebagai pilar pembangunan yang strategis di Indonesia. Seni jauh melampaui fungsinya sebagai pelestari tradisi dan identitas budaya belaka.
“Di balik sebuah karya seni, terdapat proses berpikir yang kompleks, mencakup inovasi, kritik sosial, serta pemecahan masalah yang melahirkan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini membuat seni tak hanya menjadi komoditas, melainkan juga hasil dari pemikiran mendalam yang memiliki hak cipta serta nilai kepemilikan intelektual,” ia mengatakan.
Seni merupakan penggerak utama ekonomi kreatif, tambahnya, yang mampu menciptakan lapangan kerja. Selain itu, membuka kolaborasi internasional, serta menyumbang nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Baca Juga: ArtMoments Jakarta 2026 Usung Tradisi Sesaji ke Dialog Seni
“Dengan pengelolaan yang baik, seni berpotensi menjadi sumber Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ia menambahkan.
Kementerian Ekonomi Kreatif mengakui setidaknya terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif, mulai dari seni rupa, kriya, hingga desain, yang semuanya berbasis pada nilai intelektual dan kreativitas. Pelindungan terhadap kekayaan intelektual (seperti hak cipta dan desain industri) memungkinkan sebuah karya seni untuk terus menghasilkan keuntungan ekonomi bagi penciptanya. Dengan demikian, seni bukan sekadar objek estetis, melainkan fondasi kuat bagi kemajuan suatu bangsa, baik dari segi pemikiran maupun kesejahteraan materinya.
Pada ArtMoments 2026 yang digelar pada 4-7 Juni di Agora Ballroom, Jakarta Pusat, pernyataan ini seakan menjadi benang merah dari semangat yang diusung. Bertajuk “Offerings”. Pameran ini memaknai seni sebagai sebuah pernyataan bermakna—bukan sekadar benda yang dipajang, tetapi juga ruang untuk berdialog dan menjalin koneksi antar manusia.
