Harga Ayam Hidup di Bawah Acuan, Peternak Terus Merugi

Mata uang Rupiah.(Antara)

ASIAWORLDVIEW – Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memantau dan menstabilkan harga ayam untuk melindungi peternak dari tekanan pasar. Kondisi ini dilakukan di tengah menurunnya permintaan.

Hal itu diungkapkan Direktur Kesehatan Hewan Masyarakat Kementan, Ketut Wirata. Menurutnya, Kementan sedang memperkuat langkah-langkah untuk menstabilkan harga ayam hidup di tingkat peternak, menyusul laporan bahwa harga jual masih berada di bawah harga acuan pemerintah di beberapa daerah.

“Upaya ini dilakukan untuk melindungi keberlanjutan usaha petani kecil sekaligus menjaga keseimbangan industri unggas nasional,” kata Wirata dalam pernyataan pada Sabtu (30/5/2026).

Ia mencatat bahwa ia menerima laporan bahwa harga ayam hidup di beberapa daerah masih di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp19.500 per kilogram.

Baca Juga: Kementan Pastikan Impor Beras Terbatas, Dukung Produksi Lokal dan Petani

“Informasi yang kami terima, khususnya di Jawa Tengah, menunjukkan bahwa ayam hidup dijual seharga Rp15.000. Ini merupakan situasi yang sangat sulit bagi petani mandiri atau skala kecil,” tambahnya.

Situasi ini memerlukan perhatian bersama, karena petani kecil adalah yang paling terdampak ketika harga jatuh di bawah biaya produksi. Pemerintah mendesak semua pelaku industri untuk memperkuat kolaborasi guna menjaga keseimbangan pasar, termasuk melalui pola pembelian yang tidak memperburuk tekanan harga di tingkat peternak.

“Petani besar mungkin masih bisa bertahan karena didukung oleh modal yang kuat. Namun bagi petani mandiri, situasi ini dapat mempercepat proses kebangkrutan,” ujarnya.

Kementerian Pertanian mengadakan rapat koordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN) dan operator rumah potong unggas (RPHU) untuk memperkuat komitmen seluruh rantai usaha unggas dalam menjaga stabilitas harga di tingkat peternakan.

“Kami mendesak dan mengharapkan komitmen bersama dari operator RPHU untuk tidak membeli ayam di bawah harga acuan yang telah disepakati,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *