Kemendag Awasi Ketat Peredaran Minyakita Sesuai Ketentuan

Minyakita.(Kemendag)

ASIAWORLDVIEW – Kementerian Perdagangan Indonesia akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap distribusi, peraturan, dan harga eceran tertinggi Minyakita, merek minyak goreng yang didukung pemerintah yang bertujuan memberikan harga yang terjangkau kepada konsumen.

“Kami akan mengevaluasi segalanya,” kata Menteri Budi Santoso di Jakarta, dikutip Asiaworldview.com, Sabtu (22/3/2025).

Dia menyebutkan bahwa dia sebelumnya telah bertemu dengan pengemas Minyakita – bisnis yang mengemas ulang minyak goreng. Berdasarkan pertemuan ini, ia mencatat bahwa tidak semua terlibat dalam praktik yang tidak etis.

Baca Juga: JFW 2025 Ternyata Berkontribusi pada Perekonomian Indonesia

Kementerian Perdagangan juga menerima masukan dari pengembalian dan berencana untuk memperkenalkan peraturan baru yang membahas peran mereka dalam rantai pasokan, tambahnya.

Ia mengatakan pengawasan akan terus ditegakkan dan dikencangkan, terutama di depan perayaan Idul Fitri.

Selain itu, melakukan evaluasi komprehensif berdasarkan temuan dan pengawasan lapangan untuk memastikan bahwa kebijakan di masa depan yang terkait dengan Minyakita tidak berdampak negatif terhadap produsen, distributor, pengecer, atau konsumen.

“Semua ini akan berfungsi sebagai bahan referensi dan input untuk pembuatan kebijakan yang terkait dengan distribusi dan aspek lain dari Minyakita,” kata Santoso.