ASIAWORLDVIEW – Kebijakan redenominasi Rupiah yang tengah disiapkan dinilai sudah seharusnya segera dijalankan. Hal itu karena kondisi ekonomi dan sistem keuangan Indonesia saat ini dianggap lebih matang dibandingkan satu dekade lalu.
“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, rencanakan. Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan persiapan-persiapan administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK,” kata Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip, Kamis (13/11/2025).
Kesiapan infrastruktur, regulasi, dan masa transisi perlu dirancang secara bersama agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Jika ada hambatan teknis dalam pelaksanaan redenominasi, jelasnya, kini jauh berkurang. Hal itu terjadi berkat maraknya transaksi digital di masyarakat. Apalagi dengan semakin luasnya penggunaan uang elektronik, biaya pencetakan uang baru juga akan lebih efisien.
Baca Juga: Terkuak Tujuan Utama Redenominasi Mata Uang, Hapus Tiga Nol pada Rupiah
“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya udah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Nilai uang semakin turun, akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang bener-bener real angkanya,” ia menerangkan.
Stabilitas makroekonomi, tingkat inflasi yang terkendali, serta sistem pembayaran digital yang semakin berkembang menjadi faktor pendukung utama untuk melaksanakan redenominasi. Langkah ini tidak akan mengubah nilai riil rupiah maupun daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan jumlah digit dalam transaksi agar lebih efisien dan praktis.
Dengan kesiapan infrastruktur keuangan serta meningkatnya literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran modern, redenominasi diyakini dapat memperkuat citra rupiah, meningkatkan kepercayaan investor, serta menempatkan Indonesia sejajar dengan negara lain yang telah berhasil melakukan penyederhanaan mata uang.
