Danantara Tegaskan Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Iklim Investasi

Uang rupiah.(Ekon.go.id)

ASIAWORLDVIEW – Dana Kekayaan Negara Indonesia (Danantara) menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah tidak akan berdampak negatif terhadap iklim investasi. Hal ini disampaikan dengan menekankan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan yang matang serta menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang kuat demi menjaga stabilitas ekonomi.

Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, menegaskan, Selasa (12/11/2025), bahwa rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, redenominasi dipandang sebagai upaya teknis untuk menyederhanakan nominal mata uang tanpa mengubah nilai riilnya, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi investor maupun pelaku pasar.

“Saya yakin pemerintah telah mempertimbangkan segala hal. Harus ada studi mendalam; kita tidak perlu khawatir,” katanya.

Baca Juga: Terkuak Tujuan Utama Redenominasi Mata Uang, Hapus Tiga Nol pada Rupiah

Dengan adanya jaminan stabilitas dan transparansi, Danantara menilai bahwa kepercayaan investor tetap terjaga, bahkan langkah ini dapat memperkuat persepsi positif terhadap perekonomian Indonesia di mata global. Rencana tersebut, tambahnya, akan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dan meningkatkan daya saing global.

“Segala yang dilakukan pemerintah tentu demi kebaikan dan kepentingan rakyat,” ia menambahkan.

Pemerintah telah mulai menyusun rancangan undang-undang redenominasi rupiah, yang terdaftar sebagai salah satu program strategis Kementerian Keuangan, dan menargetkan penyelesaiannya pada 2027. Rencana tersebut akan menghilangkan tiga nol dari mata uang tanpa mempengaruhi daya beli — misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1.