Ini Alasan SEC AS Batalkan Gugatan terhadap Coinbase

coinbase

ASIAWORLDVIEW – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) membatalkan gugatannya terhadap Coinbase Global Inc. atas dugaan pelanggaran undang-undang Sekuritas Federal. Menurut pengajuan pengadilan, kasus ini diberhentikan dengan prasangka terhadap terdakwa.

SEC, Coinbase Inc, dan Coinbase Global menandatangani ketentuan bersama yang menolak penegakan hukum perdata yang sedang berlangsung. Akibatnya, Coinbase tidak lagi terjebak dalam jaringan pelanggaran hukum sekuritas. Ini menandai kemenangan bagi sektor mata uang kripto yang lebih luas. Pasar secara konsisten mengalami pemisahan dari SEC dan otoritas lain di AS.

Menurut pembaruan X dari Inner City Press berdasarkan pengajuan pengadilan, semua terdakwa sekarang dibebaskan tanpa biaya berdasarkan Aturan 41 (a) (1) (A) (ii) dari Aturan Federal tentang Prosedur Perdata.

Baca Juga: Gugatan Ripple Vs SEC AS Sebabkan Harga XRP Tertekan?

Komisi mencatat bahwa “keputusannya untuk menggunakan kebijaksanaannya dan memberhentikan tindakan penegakan hukum yang tertunda ini didasarkan pada penilaiannya bahwa pemberhentian tersebut akan memfasilitasi upaya Komisi yang sedang berlangsung untuk mereformasi dan memperbarui pendekatan regulasi terhadap industri kripto, bukan pada penilaian apa pun atas manfaat klaim yang dituduhkan dalam tindakan tersebut.”

Penutupan kasus Coinbase dan SEC AS minggu lalu, menetapkan arah baru untuk tindakan penegakan hukum yang berkaitan dengan platform perdagangan mata uang digital di industri ini. Hal ini mencerminkan langkah SEC untuk menciptakan lingkungan yang ramah regulasi untuk industri kripto. Poros ini muncul dengan pelantikan pemimpin baru di posisi kunci di AS oleh Presiden Donald Trump.

Pertukaran mata uang kripto Amerika selalu berada di jalur yang benar berdasarkan fakta dan hukum. Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan menolak kasus ini, regulator AS seharusnya tidak mengajukannya sejak awal.