ASIAWORLDVIEW- Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS berada di sekitar Rp17.423–Rp17.446 per USD pada penutupan perdagangan Selasa, (5/5/2026). Sementara kurs Jisdor Bank Indonesia tercatat di level Rp17.425 per USD. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 85,15 poin ke 7.057,11, dengan sektor perbankan menjadi salah satu pendorong utama.
Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi di pasar valuta asing (valas) setelah nilai tukar rupiah menyentuh rekor terlemah sepanjang masa. Pelemahan ini dipicu oleh aksi investor global yang melepas aset negara-negara yang dinilai paling terdampak oleh lonjakan harga minyak akibat perang di Iran, sehingga rupiah sempat anjlok hingga level Rp17.445 per dolar AS.
BI menegaskan akan terus hadir di pasar melalui intervensi di pasar spot, transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memastikan mekanisme pasar berjalan baik dan menjaga stabilitas nilai tukar sesuai fundamentalnya.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Tertekan Geopolitik Timur Tengah
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan strategi pengetatan di sisi permintaan valuta asing domestik. Kebijakan ini mewajibkan setiap pembelian dolar AS dengan nominal di atas USD25.000 untuk menyertakan dokumen pendukung yang valid, seperti underlying transaksi yang jelas.
Langkah tersebut bertujuan menyaring permintaan yang bersifat spekulatif dan memastikan bahwa kebutuhan dolar AS hanya berasal dari aktivitas ekonomi riil, bukan sekadar aksi lindung nilai yang berlebihan.
Dengan membatasi ruang gerak spekulan dan menekan lonjakan permintaan yang tidak perlu, bank sentral berupaya menjaga keseimbangan likuiditas valas di dalam negeri, sehingga fundamental nilai tukar rupiah dapat lebih stabil dan mata uang Garuda mampu bertahan dari guncangan eksternal yang dipicu oleh pelarian modal global.
